Berita Viral

Sosok Kakek Tarman yang Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Jejak Kriminal Terkuak

Tarman (74) viral usai menikahi Shiela Arika, wanita berusia usia 24 tahun asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Jawa Timur.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dokumentasi KUA Bandar/Youtube AV Media
TABIAT - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025) malam. 

"Iya saya melihat masih di sini (Desa Jeruk)," kata Haris.

Heru, warga lain yang juga memberikan keterangan, menjelaskan bahwa Tarman memang sempat pergi keluar pada Kamis (9/10/2025) siang, namun ia kembali ke rumah mertuanya pada hari yang sama.

"Nah ini tadi keluar lagi, tapi tidak sendiri. Sama istrinya (Shiela)," pungkas Heru, mengindikasikan bahwa Tarman pergi bersama sang istri.

Klarifikasi ini, diharapkan dapat meredam spekulasi dan informasi tidak akurat yang beredar di medsos terkait pasangan viral asal Pacitan ini.

Mahar Berubah 

Sementara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, mengungkapkan, Tarman dan Sheila sempat mengubah besaran mahar.

Saat rapak, pasangan beda usia 50 tahun itu menyebutkan bahwa mas kawin Rp 1 miliar dan mobil Toyota Camry.

“Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, Kamis (9/10/2025).

Bakhrul mengatakan mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar itu saja sudah cukup fantastis. Dia pun sempat kaget dengan mas kawin itu.

Akan tetapi, 2 hari jelang akad nikah atau ijab kabul, nilai mas kawin berubah.

“Tidak jadi Rp 1 miliar akan tetapi Rp 3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap,” katanya.

Namun, jelas dia, saat hari pernikahan mas kawin berubah. Hanya cek senilai Rp 3 miliar. Untuk Toyota Camry tidak jadi sebagai mas kawin.

“Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin,” tutur Bakhrul.

Dia mengaku mas kawin fantastis dalam agama tidak menjadi masalah. Bakhrul menyebut bahwa hal itu sah-sah saja.

“Bukan berarti tanpa risiko ya. Kalau saya bilang risikonya cukup berat bagi kedua mempelai. Tapi ya tidak apa-apa sih,” tegas Bakhrul.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved