Dinkes Kediri Perketat Skrining Kesehatan Haji Lansia 2026 Pasca 2 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Dinkes Kediri, Jatim, tingkatkan skrining kesehatan haji lansia 2026. Prioritas penyakit kronis, perketat data Siskohatkes.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Dinkes Kabupaten Kediri
EVALUASI - Evaluasi Penyelenggaraan Kesehatan Jemaah Haji Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Tahun 2025 yang digelar di Auditorium RS Simpang Lima Gumul pada Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan Kementerian Agama, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Balai Kekarantinaan Kesehatan serta seluruh puskesmas, rumah sakit rujukan dan petugas kloter (KPIH). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), mencatat peningkatan serius risiko kesehatan pada jemaah haji lanjut usia (lansia), menyusul wafatnya dua warga Kabupaten Kediri saat menunaikan ibadah haji tahun 2025. 

Faktor penyakit kronis menjadi penyebab utama, mendorong pemerintah daerah untuk memperketat proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tahun depan.

Hal ini menjadi fokus utama dalam Evaluasi Penyelenggaraan Kesehatan Jemaah Haji Kabupaten Kediri Tahun 2025, yang digelar di Auditorium RS Simpang Lima Gumul pada Rabu (8/10/2025). 

Acara ini, dihadiri perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kesehatan (Dinkss) Provinsi Jawa Timur, Balai Kekarantinaan Kesehatan serta seluruh puskesmas, rumah sakit rujukan dan petugas kloter (KPIH).

Penyakit Kronis Penyebab Kematian Jemaah Haji Kediri

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Kediri, dr Bambang Triyono Putro, menjelaskan bahwa dari total 1.028 jemaah haji asal Kediri yang berangkat tahun ini, dua orang meninggal dunia dan satu jemaah batal berangkat karena masalah kesehatan serius.

"Dua jemaah meninggal akibat sepsis dengan riwayat diabetes, sedangkan satu orang gagal berangkat karena gagal ginjal stadium akhir," ungkap Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025) pagi.

Temuan ini, menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat tren peningkatan jumlah jemaah haji berusia di atas 60 tahun setiap tahunnya. 

Oleh karena itu, pemeriksaan dan pembinaan kesehatan yang lebih ketat sebelum keberangkatan, menjadi sebuah keharusan demi keselamatan jemaah.

Skrining Kesehatan 2 Tahap dan Akurasi Data Siskohatkes

Sebagai langkah antisipasi, puskesmas di Kabupaten Kediri telah memulai pemeriksaan kesehatan tahap pertama bagi jemaah calon haji 2026, sejak minggu ini. 

Pemeriksaan akan tetap dilakukan dalam dua tahap, meliputi medis dasar dan lanjutan, dengan melibatkan rumah sakit rujukan sebagai penunjang.

Dinkes juga mewanti-wanti agar petugas pemeriksa lebih teliti dalam melakukan pencatatan data kesehatan jemaah di sistem Siskohatkes (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan). 

Data yang akurat sangat krusial, karena menjadi acuan utama bagi tenaga kesehatan di kloter selama di Tanah Suci. 

"Kalau datanya tidak akurat, tentu akan menyulitkan tim kesehatan di Arab Saudi ketika jemaah mengalami sakit," tambah Bambang.

Pentingnya Koordinasi Lintas Instansi di Daerah

Selain itu, Dinkes menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi, terutama dengan Kementerian Agama dan pihak rumah sakit. 

Meskipun nomenklatur Kementerian Haji sudah terbentuk di tingkat pusat, koordinasi di daerah masih dilakukan melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. 

"Untuk tingkat daerah, kami tetap berkoordinasi dengan Kemenag, karena kementerian haji versi baru belum terbentuk di level kabupaten," jelas Bambang.

Melalui evaluasi komprehensif ini, Dinkes Kediri menargetkan penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2026 dapat lebih siap. 

Fokus utama, adalah pada jemaah haji lansia dan penguatan sinergi antarinstansi, agar pelayanan kesehatan selama ibadah haji berjalan maksimal dan tanpa insiden fatal di masa mendatang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved