4 Anak Diadili Atas Pembakaran dan Penjarahan di Kediri, PH : Mereka Datang Setelah Tahu Dari Medsos

"Mayoritas anak-anak ini dikenakan dakwaan pencurian dengan pemberatan," kata Iwan Nuzuardhi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kediri. 

Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
surya/isya anshori (isyaanshori)
SIDANG TERTUTUP - Suasana sidang tertutup di PN Kediri terkait kasus demo berujung pembakaran dan penjarahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Sidang yang berlangsung, Senin (22/9/2025) ini digelar secara tertutup lantaran melibatkan empat orang terdakwa anak yang masih berusia di bawah 18 tahun. 

Namun demikian, belum ada konfirmasi apakah keempat anak ini juga akan dijerat pasal lain terkait perusakan. "Kami mohon kepada penegak hukum lebih teliti dalam proses penegakan," ungkapnya. 

Sidang akan dilanjutkan Kamis, 25 September 2025 mendatang, dengan agenda mendengarkan saksi-saksi meringankan dari pihak terdakwa. Persidangan tetap akan digelar secara tertutup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved