TPA Paguan Bondowoso Overload Sampah dan Terus Mengeluarkan Asap Sejak 2021

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso, Jatim, mengalami overload dan mengeluarkan asap terus menerus.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sinca Ari Pangistu
OVERLOAD - Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso saat meratakan tumpukan sampah di TPA Paguan, Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (13/9/2025). TPA Paguan telah berusia 30 tahun dan overload sampah. 

"Ketika itu ditinggalkan, itu bisa jadi pidana juga," terangnya.

Menurut Aries, masalah lain juga baru diketahui, bahwa TPA Paguan jaraknya dengan sungai hanya 30 meter. Sementara di aturan harus sekitar 150-an meter.

Beruntung air lindi sampah tak sampai mencemari sungai. Itu dibuktikannya dari hasil laboratorium terhadap sungai, air dan udara di sekitar TPA Paguan beberapa waktu lalu.

"Paguan kita lab kemarin, lewat Banyuwangi. Sungai, air dan udara. Ternyata cemaran paling besar Sungai Sampean adalah sampah rumah tangga," ujar Aries.

Volume Sampah Bondowoso 60 Ton per Hari

Kata Aries, volume sampah di Bondowoso pada hari-hari biasa yang masuk ke TPA mencapai sekitar 60 ton per hari. Namun, ketika ada kegiatan besar, jumlah itu bisa melonjak hingga 65 ton per hari.

“Kalau ada kegiatan memang lebih dari 60 ton, jadi 60 sampai 65 ton. Kalau di luar kegiatan tetap 60 ton sehari,” terangnya.

Aries mengaku, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait pengelolaan sampah. 

Aturan ini akan mengatur kewajiban seluruh elemen masyarakat, mulai dari desa, sekolah hingga instansi pemerintah untuk mengelola sampahnya masing-masing.

“Di SE itu nanti diwajibkan semua masyarakat mengelola sampahnya sendiri. Jadi yang masuk ke TPA hanya residu. Karena memang kami harus memaksa masyarakat seperti itu,” tegas Aries.

Ia juga menegaskan, SE Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya menuju sistem pengelolaan sampah yang sesuai aturan nasional.

Abdur Rofiq, Mandor TPA Paguan Bondowoso, menjelaskan bahwa kapasitas TPA sudah overload. 

Belum lagi, peraturan baru meminta pengelolaan sampah harus controlled fill.

"Kami harus pindah ke TPA yang baru di Sumberkokap," ujarnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved