Potongan Tubuh Manusia Tercecer

Ini Alasan Alvi Buang Puluhan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Kawasan Wisata Pacet-Cangar

Dia akhirnya memutuskan, membuang bagian jasad pacarnya di tempat sepi kawasan Pacet-Cangar Kabupaten Mojokerto.

SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
TERSANGKA MUTILASI - Tampang tersangka pembunuh dan pemutilasi, AM (24) saat digelandang petugas kembali menuju Rutan Polres Mojokerto, Jawa Timur, Senin (8/9/2025). Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340, tentang pembunuhan berencana ancaman hukuman minimal seumur hidup. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO- Usai melakukan perbuatan keji, tersangka Alvi Maulana (24) sempat kebingungan untuk membuang puluhan potongan tubuh korban mutilasi TAS (25), warga Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Dia akhirnya memutuskan, membuang bagian jasad pacarnya di tempat sepi kawasan Pacet-Cangar Kabupaten Mojokerto.

AM mengetahui lokasi itu karena sering mengunjungi kawasan wisata Pacet-Cangar, bersama korban TAS (25) warga Desa Made Kecamatan/ Kabupaten Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, alasan tersangka AM menghilangkan jejak dengan membuang potongan tubuh korban ke Pacet-Cangar, lantaran seringkali mengunjungi kawasan wisata tersebut.

"Sebelum kejadian, tersangka sempat jalan-jalan bersama korban di kawasan wisata tersebut (Pacet-Cangar)," kata Fauzy, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Kedatangan Jenazah Korban Mutilasi Tiara Disambut Isak Tangis di Desa Made Lamongan

Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka AM mengunjungi kawasan Pacet-Cangar lebih dari 10 kali. 

Biasanya, AM bersama TAS melancong dan mampir makan di kawasan Sendi, Pacet.

Tersangka sering kali melewati jalan itu, termasuk TKP (Tempat Kejadian Perkara) lokasi membuang potongan tubuh korban yang berceceran di jurang tepi jalan raya Pacet-Cangar tepatnya, sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1 sebelah kiri jalan menuju Cangar.

Baca juga: Sang Ayah Pilu Terima Jenazah Korban Mutilasi Tiara, Minta Pelaku Dihukum Setimpal

"Dari pengakuan tersangka, tiga pekan sebelum kejadian mengajak korban ke sana (Pacet-Cangar)," pungkas Fauzy.

Tersangka AM asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara mengaku, dirinya membuang potongan tubuh pacarnya di kawasan Pacet-Cangar.

"Ada di dua titik itu (Pacet-Cangar)," kata AM saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan siapapun yang menjadikan kawasan Pacet sebagai tempat pembuangan (mayat korban pembunuhan). Dipastikan, polisi akan menangkap pelakunya.

Baca juga: Gelagat Tiara Alumnus UTM Bangkalan Sebelum Jadi Korban Mutilasi di Pacet, Sering di Surabaya

"Saya ingatkan jangan jadikan kawasan Pacet untuk tempat membuang jenazah (korban pembunuhan), karena sudah empat kali semenjak saya di sini (Kapolres Mojokerto). Dan peristiwa 338 (tindak pidana pembunuhan) selalu bukan di wilayah Pacet," tegas Ihram.

Ia menuturkan, pihaknya tak segan menindak tegas bagi pelaku kejahatan, dan akan mengejar pelakunya sampai tertangkap.

"Saya pastikan kepada pelaku-pelaku yang akan menjadikan Pacet tempat pembuangan terakhir (mayat korban pembunuhan), selama saya menjadi Kapolres Mojokerto saya pastikan saya tangkap orang tersebut," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.

Baca juga: Polisi Temukan Tulang Milik Tiara, Disembuyikan Alvi di Rumah Kosong depan Kosnya

Ihram Kustarto mengungkapkan, tersangka AM usai melakukan perbuatan keji membuang potongan tubuh korban mutilasi ke Pacet untuk menghilangkan jejak.

Tersangka diduga sengaja menyayat jari korban, agar sulit dikenali atau diindentifikasi.  

"Tersangka membuang potongan tubuh korban ke kawasan Pacet, sambil berjalan dibuang dan dilempar (Dari jalan raya)," ucap Ihram.

Menurut Ihram, tersangka membawa tas warna merah berisi potongan tubuh manusia dengan mengendarai motor Yamaha NMax warna putih berangkat dari kos Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet sekitar pukul 05.30 WIB.

Tersangka diduga hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam, melakukan aksi sadis kepada korban yang kondisinya sudah meninggal dunia.

"Tersangka menggunakan tas ransel untuk menaruh potongan-potongan tubuh korban,  menyusuri jalan lalu dibuang  (Pacet-Cangar)," pungkas Kapolres Mojokerto.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved