Potongan Tubuh Manusia Tercecer

Alvi Pemutilasi Kekasihnya Asal Lamongan Ternyata Tukang Jagal Hewan Panggilan

Tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Alvi Maulana (24) ternyata pernah bekerja sebagai tukang jagal.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
PELAKU MUTILASI - Tersangka Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Tersangka dengan sering diomeli korban yang temperamental dan dituntut ekonomi untuk membeli barang dan kebutuhan hidup mewah. 

Polisi berhasil menangkap tersangka Alvi saat berada di rumah kos yang sebelumnya digunakan menjadi tempat tinggal dengan korban di Lakarsantri Surabaya, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka sempat berupaya melawan dengan menggunakan sajam, Polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kedua kaki  bagian betis.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau maksimal ancaman hukuman mati. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved