Potongan Tubuh Manusia Tercecer

Alasan Alvi Tega Bunuh dan Mutilasi Tiara Lalu Membuangnya di Mojokerto, Ternyata Dendam Gegara Ini

Terungkap alasan Alvi tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, lalu membuangnya di Mojokerto. Ada dendam.

Kolase Polres Mojokerto dan SURYA.co.id/Romadoni
PELAKU MUTILASI - (kiri) Alvi Maulana, Tega Bunuh dan Mutilasi Tiara Lalu Membuangnya di Mojokerto. Terungkap alasannya. 

SURYA.co.id - Terungkap alasan Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati lalu potongan tubuhnya dibuang di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.

Ternyata Alvi sudah lama menyimpan dendam kepada Tiara.

Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi sadis terhadap Tiara Angelina Saraswati, perempuan asal Lamongan, Jawa Timur.

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terpotong menjadi 65 bagian dan dibuang di kawasan Pacet–Cangar, Mojokerto.

Pelaku diketahui merupakan orang dekat korban sendiri. Ia adalah Alvi Maulana (24), pemuda asal Dusun/Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Baca juga: Tabiat Tiara Wanita Lamongan Korban Mutilasi di Mojokerto: Lulusan UTM, Lama Tinggal di Surabaya

Penemuan potongan tubuh yang tercecer di jalur Pacet–Cangar pertama kali diketahui oleh warga. Temuan itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hanya butuh sekitar 14 jam sejak identitas korban dan pelaku terungkap, aparat kepolisian berhasil menangkap Alvi di sebuah rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya Barat.

Korban, Tiara Angelina Saraswati (25), merupakan anak pertama dari pasangan penjual es dan sempol keliling di Lamongan. Ia tinggal di RT 003/RW 003, Desa Made, Lamongan.

Jenazah Tiara ditemukan dalam kondisi tercabik dan tercecer di semak belukar pinggir Jalan Raya Pacet–Cangar.

Perempuan yang baru saja lulus kuliah S1 Manajemen itu tengah merintis kehidupan mandiri di Surabaya sebelum akhirnya meregang nyawa secara tragis.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku tinggal satu kos. Keduanya berpacaran selama lima tahun terakhir.

Diduga ada dendam yang dipendam pelaku terhadap Tiara.

“Tentu ada pemicunya (Motif) pelaku masih terus kita dalami,” ujar AKP Fauzy.

Informasi sementara menyebutkan, korban sempat mengunci pintu kamar kos selama satu jam.

Karakter korban yang disebut temperamental diduga turut memicu kemarahan pelaku hingga nekat menghabisi nyawanya dengan cara yang sangat kejam.

Baca juga: Gelagat Alvi Pelaku Mutilasi Tiara Wanita Asal Lamongan, Lakukan Eksekusi di Kamar Kos Surabaya

Dari hasil penggeledahan di kamar kos, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting. Fauzy menyampaikan,

“Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari. Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil.”

Selain itu, petugas juga mengamankan dua bungkus plastik berisi sisa tulang serta sebuah tas bercak darah yang dipakai pelaku untuk membawa potongan tubuh korban ke wilayah Pacet.

Tusuk Leher Korban

Pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan pelaku di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, pelaku membawa pisau dapur mengendap-endap menghampiri korban yang duduk di atas kasur kamar kos.

Pelaku dari arah belakang menghujam leher korban satu kali. TAS tak sempat melawan, tusukan pisau telak mengenai leher bagian atas membuat korban tergeletak di lantai hingga meninggal dunia diduga akibat kehilangan banyak darah.

"(Pelaku) menusuk di leher sebelah kanan, menggunakan pisau dapur. Satu kali tusuk lukanya cukup dalam, sampai korban kehabisan darah," ungkap Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Pelaku membiarkan korban hingga kondisinya meninggal dunia. Ia menyeret tubuh korban ke kamar mandi di dalam kamar kos tersebut.

Baca juga: Nasib Pilu Tiara Wanita Lamongan Korban Mutilasi di Mojokerto, Ayahnya Berjuang Biayai Kuliah

Perbuatan mutilasi dilakukan pelaku di kamar mandi. Polisi mengamankan barang bukti berupa, pisau dapur digunakan pelaku membunuh korban dan pisau daging, gunting taman dan palu digunakan memutilasi tubuh korban.

Tak ada perasaan iba, pelaku memutilasi bahkan menyayat memisahkan daging dan tulang korban.

Diduga sisa organ tubuh korban dimasukkan ke dalam closet WC. Kondisi kepala sudah tak berbentuk dimutilasi menggunakan gunting taman.

Bagian tulang dan daging  dimasukkan ke dalam tas warna merah dengan puluhan potongan dibuang ke Pacet-Cangar. Pelaku mengendarai motor matic berangkat dari kos Surabaya pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet-Cangar sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (2/9).

Sebagian potongan tulang ditaruh dalam wadah plastik hitam yang disimpan di atas dinding kamar mandi.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat memindahkan sisa organ tubuh korban di kantong plastik yang disimpan di balik lemari.

"Pelaku membawa korban ke kamar kemudian dilakukan mutilasi, dengan berat hati kami menyampaikan pelaku juga melakukan penyayatan memisahkan (Tulang) korban. Bagian-bagian yang besar selain tulang itu dibuang ke Pacet," ungkap Fauzy.

Ia menjelaskan, pelaku dan korban tinggal bersama di kamar kos, keduanya menjalin hubungan dan sudah berpacaran selama 5 tahun.

Diduga pelaku menyimpan dendam, lantaran sifat korban yang mudah marah (Tempramental) hingga melampiaskan secara keji. 

Dari informasi yang dihimpun, korban sempat mengunci kamar kos hingga satu jam.

"Tentu ada pemicunya (Motif) pelaku masih terus kita dalami," pungkas Kasat Reskrim Fauzy.

Dari penggeledahan tersebut, sambung Fauzy, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa tas bercak darah yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke Pacet dan dua bungkus plastik hitam terdapat sisa tulang.

"Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari. Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil," tukasnya.

Kasus mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati di Mojokerto mengguncang publik, tidak hanya karena cara kematian yang begitu sadis, tetapi juga karena pelaku merupakan orang terdekat korban. Dalam memberitakan peristiwa ini, penting untuk menekankan fakta yang sudah terkonfirmasi oleh pihak kepolisian tanpa menambahkan opini berlebihan.

Penulis melihat peristiwa ini sebagai cerminan dari kompleksitas hubungan personal yang bisa berujung pada tindak kriminal ekstrem.

Dari keterangan aparat, diketahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara yang sudah berjalan cukup lama. Namun, motif pasti di balik tindakan pelaku masih dalam proses pendalaman, sehingga penulis menilai perlu berhati-hati dalam menyimpulkan penyebab peristiwa ini.

Selain itu, penemuan barang bukti berupa tas bercak darah dan potongan tulang menegaskan keseriusan aparat dalam mengumpulkan bukti forensik.

Fakta-fakta ini penting untuk dipaparkan agar publik mendapatkan gambaran yang utuh, sekaligus memahami bahwa proses hukum masih terus berjalan.

Objektivitas dalam menyajikan berita semacam ini diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat tetap berlandaskan data dan pernyataan resmi. Dengan demikian, publik bisa memperoleh pemahaman yang jernih tanpa terjebak pada spekulasi atau asumsi yang belum terbukti.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved