Penemuan Jasad Bayi di Lemari di Sumenep
Tunggu Persetujuan Keluarga, Polres Sumenep Belum Bisa Autopsi Jasad Bayi yang Ditemukan di Lemari
Jasad bayi perempuan yang di dalam lemari terkunci di sebuah rumah kos di Sumenep belum bisa diautopsi
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SUMENEP - Jasad bayi perempuan yang di dalam lemari terkunci di sebuah rumah kos di Dusun Wakaf, Desa/Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, kini sudah berada di RSUD Abuya Kangean.
Namun, hingga pada Rabu (3/9/2025) tindakan autopsi belum bisa dilakukan.
Baca juga: Polres Sumenep Bantah Jasad Bayi di Dalam Lemari di Kangean Korban Mutilasi
"Jenazah sudah berada di RSUD Abuya Kangean. Namun, autopsi belum bisa kami lakukan karena kami masih menunggu pihak keluarga bayi untuk memberikan persetujuan," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas.
Menurutnya, autopsi sangat penting dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Tetapi, prosedur tersebut tetap memerlukan izin dan koordinasi dengan keluarga korban.
Ia berharap pihak keluarga bisa segera ditemukan dan hadir agar proses autopsi bisa dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Terpisah, Kasi Pelayanan RSUD Abuya Kangean, Herman membenarkan bahwa jasad bayi perempuan tersebut memang sudah berada di rumah sakit sejak Senin (1/9/2025).
Jasad bayi tersebut titipan dari Polsek Arjasa dan sampai saat ini belum dilakukan tindakan autopsi.
"Benar, jenazah bayi sudah berada di RSUD Abuya Kangean. Tapi sampai saat ini belum ada tindakan autopsi," ujar Herman kepada TribunMadura.com.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit masih menunggu arahan resmi dari pihak kepolisian atau Polsek Arjasa untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu instruksi dari kepolisian. Sampai tadi belum ada tanda-tanda mau divisum. Katanya masih nunggu Tim forensik Polda Jatim," tutur Herman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.