Kerugian Pembakaran Kantor Pemkab Kediri Capai Rp500 Miliar, Mas Dhito: Belum Termasuk Mobil

Bupati Mas Dhito menyebut kerugian atas insiden kerusuhan pembakaran dan penjarahan di area gedung Pemkab Kediri mencapai Rp 500 miliar.

Penulis: Isya Anshori | Editor: irwan sy
Isya Anshori/TribunJatim.com
HANCUR - Kondisi bangunan di area Pemkab Kediri yang hangus terbakar pada aksi Sabtu (30/8) lalu. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut kerugian atas insiden kerusuhan pembakaran dan penjarahan di area gedung Pemkab mencapai Rp500 miliar. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), menyebut kerugian atas insiden kerusuhan pembakaran dan penjarahan di area gedung Pemkab Kediri mencapai Rp 500 miliar.

Jumlah kerugian tersebut masih hitungan kasar dan belum termasuk puluhan kendaraan baik mobil dan motor yang hangus terbakar.

Kerugian secara mendetail dari kerusakan itu baru akan diketahui setelah tim ahli dari ITS (Institut Teknologi Surabaya) melakukan appraisal dalam 2-3 hari ke depan.

"Khususnya kerugian kendaraan yang terbakar, belum kita hitung," kata Mas Dhito usai menggelar doa bersama di area Pemkab Kediri, Senin (1/9/2025) sore.

Dalam insiden kemarin, setidaknya ada 18 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kerusakan dan pembakaran.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhenti meski gedung pemerintahan rusak parah.

"Kami mengatur pola kerja agar pelayanan publik tidak berhenti. Beberapa OPD harus pindah tempat dulu dengan bergabung bersama OPD lain, karena memperbaiki gedung itu butuh waktu," ucapnya.

Mas Dhito juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus memperbarui informasi seputar pihak-pihak mana saja yang berpotensi melanggar hukum.

Dari laporan kepolisian, ada sekitar 123 orang yang diperiksa, 90 persen diantaranya merupakan pelajar.

"Kalau generasi penerus bangsa seperti ini, lalu kita mau berharap pada siapa bangsa ini ke depan? Ini menjadi tugas kita bersama untuk menyamakan pikiran dan tujuan bersama," tuturnya.

Untuk itu, Mas Dhito mengutuk keras aksi pembakaran dan penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8) lalu.

Pemkab Kediri juga tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan aksi yang melanggar hukum.

"Kerusakan bisa kita perbaiki, tapi yang terpenting semangat kebersamaan tidak boleh padam. Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk bangkit kembali," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved