DPRD Jatim Desak 9.000 Penerima Bansos Divalidasi Ulang, Kalau Dipakai Judi Online, Langsung Coret!

Sekarang DPRD mendorong agar temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak terulang kembali

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
surya/yusron naufal putra
SALAH PEMAKAIAN - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim ditemui pasca rapat paripurna, Jumat (22/8/2025). Suli menyatakan prihatin atas temuan 9.000 penerima manfaat bansos menggunakan bantuan untuk judi online. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Jatim untuk berjudi seperti pernah disampaikan Kementrian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu, menuai reaksi dari anggota legislatif.

DPRD Jatim merasa prihatin dengan dugaan bahwa sekitar 9.000 lebih penerima bansos di Jawa Timur disinyalir memanfaatkan bantuan untuk judi online alias judol. 

Sekarang DPRD mendorong agar temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak terulang kembali. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan, sedianya sansos digunakan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga prasejahtera. Sehingga politisi senior itu menyayangkan jika bansos disalahgunakan untuk bermain judi.

"Makanya harus ada edukasi dan sanksi. Kalau memang terbukti digunakan untuk itu (judol), tentu harus kita kasih pelajaran," tegas Suli saat ditemui di gedung DPRD Jatim, Jumat (22/8/2025). 

Data 9.000 warga Jawa Timur yang menyalahgunakan bansos untuk judol terungkap beberapa waktu lalu. Tidak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 53 miliar, seperti data yang dikonfirmasi oleh Kementerian Sosial dan Pemprov Jatim. 

Menurut Suli, fakta semacam ini tidak boleh dibiarkan dan efek jera harus diberikan. Kalau tidak, maka bisa dianggap sebagai hal lumrah dan berpotensi ditiru para penerima lain. 

Suli tidak ingin data judol bertambah, terlebih dari para penerima bansos. Terlebih data saat ini sudah besar. 

Suli mengatakan, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya. Paling utama adalah memvalidasi data temuan tersebut. Jika benar, maka penerimanya perlu langsung dicoret. 

"Itu kan bentuk terapi kepada orang yang menggunakan dana bansos, dengan harapan bisa merubah perilaku hidupnya. Tetapi (dana bansos) justru digunakan untuk hal yang salah," ujarnya. 

Beberapa waktu lalu, Gubernur Jatim Khofifah, Indar Parawansa sudah menyebutkan ada ribuan warga Jawa Timur yang menyalahgunakan bansos untuk judol dan nilainya mencapai Rp 53 miliar.

Menurut Khofifah, ia telah mendapatkan data dari PPATK yang disampaikan melalui Kemensos dan turut diterima Dinsos Jatim. 

"Menurut data yang diterima Dinsos, ada 9.000 penerima bansos yang dipakai untuk judol. Nilainya Rp 53 miliar,” kata Khofifah seperti dikutip dari SURYA, Selasa (12/8/2025) lalu.

Khofifah kembali menekankan pesan bagi para penerima bansos di Jatim agar jangan sampai tergoda judi. Karena dampaknya sangat besar dan berdampak buruk pada segala aspek.

“Nilainya besar. Itu akan memberikan manfaat besar bagi penguatan dan pengembangan UKM di Jatim,” ujar Khofifah. ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved