Sepakat Satu Suara Untuk Perubahan Pasuruan, Bupati Dan Pimpinan DPRD Setujui Dokumen KUA-PPAS 2026
“Monitoring dan evaluasi program prioritas harus dilakukan secara berkala, dengan melibatkan DPRD dan masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu dituangkan dalam nota bersama antara DPRD dan Pemkab Pasuruan Daerah dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis (21/8/2025) siang.
Juru bicara Banggar DPRD Pasuruan, Agus Suyanto menyampaikan, dokumen KUA-PPAS 2026 sudah bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.
“Banggar berpendapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD,” jelas Agus.
Dalam laporannya, Agus menyebutkan proyeksi pendapatan daerah 2026 mencapai Rp 3,499 triliun. Angka itu bersumber dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan sah lainnya.
Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD 2026, dengan menjaga keseimbangan fiskal serta efisiensi penggunaan anggaran.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan UMKM, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.
“DPRD mendorong alokasi anggaran yang proporsional untuk program prioritas daerah, dengan memperhatikan pemerataan antar wilayah kecamatan,” papar Agus.
Ia juga menambahkan catatan agar pemda meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran, mendorong digitalisasi perencanaan, dan optimalisasi PAD baru tanpa membebani masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi program prioritas harus dilakukan secara berkala, dengan melibatkan DPRD dan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, proses pembahasan KUA-PPAS 2026 merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait arah penganggaran.
“Semua proses sudah kita ikuti bersama dari awal hingga akhir. Tujuannya satu, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat, yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” kata Mas Rusdi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh pihak yang telah memberi masukan konstruktif.
“Masukan ini sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan KUA-PPAS, demi mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat berharap kesepakatan ini membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam KUA-PPAS ini bisa mempercepat terwujudnya Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas pria yang akrab disapa Lek Sul tersebut. *****
KUA-PPAS Pasuruan 2026
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Mas Rusdi)
perubahan Pasuruan
paripurna DPRD
DPRD Pasuruan
rencana anggaran daerah
Pasuruan
Kecewa Jebakan Royalti Lagu, Pengusaha Bus Pasuruan Putar Kartolo Cs, Kirun Sampai Ceramah Gus Baha |
![]() |
---|
2 Terdakwa Korupsi PKBM Pasuruan Melawan, Tegaskan Bisa Mengakses Dapodik Karena Arahan Pimpinan |
![]() |
---|
Optimalkan Kinerja Lewat 4 Pokja, Bupati Pasuruan Dorong Sinergitas Dan Evaluasi Program Pembangunan |
![]() |
---|
Unity in Diversity, Peserta HUT RI di Ponpes KHA Wahid Hasyim Pasuruan Berpakaian Adat Nusantara |
![]() |
---|
Perkuat Makna Kemerdekaan, Ribuan Buruh 2 Perusahaan di Pasuruan Adu Kreatif Lewat Jalan Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.