Polres Bangkalan Kecolongan Lagi, 3 Moge Memasuki Jalur Mobil Jembatan Suramadu : Orang Kaya Bebas!

Diketahui identitas para pengendara moge itu berinisial SB (39), warga Kalibutuh Surabaya yang menunggangi moge nopol DK 3096 JA

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
istimewa
RAWAN PELANGGARAN - Tiga motor gede terekam menerobos jalur roda empat di Jembatan Suramadu, Senin (18/8/2025). Satlantas Polres Bangkalan mengenakan tilang pada ketiga pengendara moge itu, Selasa (19/8/2025). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Sudah kerap terjadi pelanggaran di jalur roda empat Jembatan Suramadu, bahkan sampai memakan korban. Tetapi polisi masih saja kecolongan, seperti dari rekaman video yang memperlihatkan 2 motor gede (moge) santai melaju di jalur mobil, Senin (18/8/2025) lalu.

Dari rekaman video dari pengendara lain saat itu, terlihat tiga pengendara moge menderu kencang seakan tiada dosa dari Bangkalan menuju Surabaya.

Malah ada suara pria dalam video berdurasi 26 detik itu dengan nada mencibir, ‘Orang kaya bebas, moge lewat (jalur mobil) Suramadu’.

Ternyata kejadian itu berbuntut. Selasa (19/8/2025) sore, ketiga pengendara moge itu mendatangi kantor polisi setelah mendapat panggilan dari Satlantas Polres Bangkalan

Kehadiran para pemotor moge itu merupakan hasil penyelidikan satlantas berdasarkan rekaman video yang beredar serta pemberitaan di media.

“Betul, kemarin datang kemari setelah kami melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan pihak-pihak yang bersangkutan,” ungkap Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna, Rabu (20/8/2025).

Tindak lanjut Satlantas Polres Bangkalan melalui serangkaian penyelidikan atas pelanggaran lalu lintas di atas Jembatan Suramadu disebut Krisna, tidak lain sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelintas jembatan yang membelah Selat Madura itu.

Tewasnya seorang pegowes, Taufik Hidayat (57), warga Kecamatan Kamal saat melintasi KM 3400 jalur mobil Jembatan Suramadu tujuan Surabaya 13 Juli 2025 pagi menambah panjang catatan tragedi tragis pengendara roda dua menjadi korban kecelakaan di jalur mobil Suramadu.

Dalam rekaman CCTV Jembatan Suramadu menampilkan detik-detik kendaraan roda empat jenis pikap dengan bak terbuka menyerempet sepeda angin jenis MTB berwarna kuning yang ditunggangi warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan itu.   

Selama periode 2024-2025, tercatat tiga tragedi kecelakaan lalu lintas dengan dua korban pemotor meregang nyawa dan seorang pemotor lainnya menderita luka berat setelah nekat menerobos jalur mobil di jembatan sepanjang 5,4 Km tersebut. 

Meski demikian, maraknya pengendara sepeda motor menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu hingga saat ini mulai menjadi ‘pemandangan biasa’.

Padahal marka larangan bagi kendaraan roda dua masuk jalur mobil sudah jelas terpampang di masing-masing pintu masuk, baik di sisi Surabaya maupun Madura.

Krisna menjelaskan, Satlantas Polres Bangkalan telah memberikan ruang kepada ketiga pemotor moge untuk memberikan klarifikasi.

Selain itu, pihak kepolisian juga bertindak tegas dengan memberikan tindakan tilang serta menyarankan mereka untuk meminta permohonan maaf kepada masyarakat.   

“Ini sebagai contoh agar masyarakat khususnya para pelintas Jembatan Suramadu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan jalur yang telah disediakan, sesuai peruntukannya. Jalur R2 sudah disediakan, begitu juga dengan jalut R4 hanya untuk roda empat. Ini untuk keselamatan bersama, sesama pengendara,” papar Krisna.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved