Sabtu, 9 Mei 2026

Emil Dardak Bongkar Strategi Jatim Usai Bupati Tulungagung Kena OTT KPK

Wagub Jatim Emil Dardak tegaskan perbaikan tata kelola pemerintahan pasca OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan pemerasan.

Tayang:
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Fatimatuz Zahro
KORUPSI MODUS BARU - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat diwawancara di Hotel Shangrila Surabaya, Selasa (14/4/2026). Ia menyebut Pemprov Jatim akan mengambil sikap dan antisipasi pencegahan pada tindakan korupsi modus baru berupa pemerasan sebagaimana yang disangkakan dilakukan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. 

Ringkasan Berita:
  • Wagub Jatim Emil Dardak menekankan pembenahan sistem kontrol dan meritokrasi di lingkungan Pemprov Jatim.
  • Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan OPD.
  • KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 335,4 juta hingga koleksi sepatu Louis Vuitton.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestianto Dardak, memastikan langkah tegas untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Upaya ini dilakukan merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Pernyataan tersebut, disampaikan Emil Dardak usai menghadiri Musrembang Jawa Timur RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (14/4/2026).

Penekanan 4 Strategi KPK

Emil Dardak menegaskan, bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan adalah harga mati bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebagai pembina pemerintah kabupaten dan kota.

Ia menyebut, ada empat aspek utama yang ditekankan oleh KPK untuk segera dioptimalkan di seluruh lini pemerintahan daerah.

  • Sistem Kontrol: Memperketat pengawasan internal di setiap instansi.
  • Monitoring: Pemantauan berkelanjutan terhadap arus kebijakan dan anggaran.
  • Supervision: Supervisi aktif untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan.
  • Prevention: Langkah pencegahan dini melalui edukasi dan sistem digital.

“Kami tidak ragu-ragu untuk mengatakan, bahwa kami perlu membenahi tata kelola kami semaksimal mungkin,” tegas Emil kepada awak media.

Soroti Modus Baru Pemerasan OPD

Dalam kesempatan tersebut, Emil menyoroti dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Gatut Sunu terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, ini merupakan modus baru yang berbeda dari kasus korupsi biasanya yang didominasi oleh suap atau jual beli jabatan.

“Begitu ketemu modus baru maka kemudian harus cepat disikapi. Kami sudah memaksimalkan, tapi karena ada informasi baru maka kami nggak boleh tinggal diam,” imbuh Emil.

Pihaknya akan fokus pada penguatan meritokrasi dalam pengangkatan jabatan, serta kedisiplinan dalam perencanaan anggaran dan pencatatan aset daerah.

Kasus OTT KPK Bupati Tulungagung

Berdasarkan data yang dihimpun, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka setelah terjaring operasi senyap.

KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

  • Uang tunai senilai Rp 335,4 juta.
  • Sepatu mewah merek Louis Vuitton.
  • Dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

Total pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Sunu mencapai Rp 5 miliar, di mana Rp 2,7 miliar di antaranya diduga telah diterima oleh sang bupati.

Tips Mewujudkan Birokrasi Bersih

Sebagai langkah antisipasi bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik, berikut adalah poin penting dalam menjaga integritas:

  • Selalu berpedoman pada sistem merit dalam penempatan jabatan tanpa intervensi.
  • Optimalkan transparansi anggaran melalui platform digital yang bisa diakses publik.
  • Jangan ragu melaporkan adanya indikasi tekanan atau pemerasan melalui Whistleblowing System (WBS).

Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus berkonsultasi dengan KPK dan pihak terkait, guna memastikan tata kelola yang akuntabel dan transparan ke depannya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved