DPRD Jatim Tegaskan Raperda Soal Judol, Pinjol Ilegal, dan Sound Horeg Harus Optimal
Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 1/2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Perubahan Perda No. 1/2019 mengatur 3 isu: judi online (judol) & pinjol ilegal, fenomena sound horeg.
- Wakil Gubernur Emil Dardak menyatakan dukungan penuh Pemprov Jatim terhadap inisiasi Raperda ini dari DPRD.
- Fraksi-fraksi mengapresiasi persetujuan Gubernur atas perluasan ruang lingkup mencakup aspek digital dan pangan.
- Fraksi PDIP menyoroti perlunya mekanisme koordinasi yang efektif antar perangkat daerah agar Perda ini tidak tumpang tindih dan dapat menjawab kebutuhan publik.
SURYA.co.id, SURABAYA - Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat masih terus bergulir di DPRD Jatim.
Para wakil rakyat di gedung dewan mendorong agar Raperda ini bisa optimal.
Raperda perubahan ini diantaranya memuat aturan tentang tiga hal strategis, yakni, terkait maraknya judi online atau judol dan pinjaman online atau pinjol ilegal, lalu fenomena sound horeg serta ketiga adalah peredaran pangan tercemar.
Paripurna ini beragenda tanggapan dan/atau jawaban fraksi atas pendapat Gubernur terhadap Raperda tersebut.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, dari Pemprov, hadir Wakil Gubernur Emil Dardak.
"Secara umum, fraksi mengapresiasi kesediaan Gubernur mengakui bahwa tantangan ketertiban publik di era digital menuntut regulasi yang lebih adaptif," kata Juru Bicara F-PDIP Abrari saat membacakan tanggapan fraksi dalam rapat paripurna tersebut.
Penekanan Gubernur pada isu judi online dan pinjol ilegal, kebisingan akibat penggunaan pengeras suara, serta peredaran pangan tercemar menunjukkan adanya titik temu yang kuat dengan analisis fraksi sebelumnya.
Begitu pula dorongan pemerintah terhadap edukasi publik, patroli digital, rehabilitasi sosial, dan peran serta masyarakat mengindikasikan adanya pergeseran paradigma dari pendekatan yang semata-mata represif menuju pendekatan persuasif dan kolaboratif.
Di sisi lain, F-PDIP juga mencatat bahwa perlu ada penekanan lebih kuat pada harmonisasi regulatif dan kelembagaan.
Penjelasan Pemprov sebelumnya memang menyebut koordinasi antar perangkat daerah, namun Abrari menilai penjelasan itu belum memberikan gambaran mengenai mekanisme koordinasi yang
efektif.
"Termasuk bagaimana peran Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan harus dirancang agar saling melengkapi, bukan tumpang tindih. Dalam konteks ruang digital yang berkembang sangat cepat, ketidakjelasan mekanisme koordinasi berpotensi membuat Perda ini hanya menjadi norma di atas kertas dan tidak mampu menjawab kebutuhan publik secara konkret," jelasnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jatim Harisandi Savari juga mengapresiasi persetujuan Gubernur atas penambahan ruang lingkup gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dalam hal ini penambahan segmen ruang digital dan pangan di Raperda.
Persetujuan ini dinilai menjadi landasan sinergi yang baik antara Pemprov dan dewan melalui Raperda inisiatif ini dalam menanggulangi gangguan akibat pinjol illegal, judi online, sound horeg dan gangguan peredaran pangan berbahaya.
"Itikad baik kedua belah pihak ini harus ditindaklanjuti dengan komunikasi intensif dengan Kementerian agar Perda ini mendapat fasilitasi Kemendagri yang memadai alias tidak dibatalkan baik sebagian pasal maupun keseluruhan pasal penambahan gangguan ruang digital dan gangguan pangan ini," kata Harisandi.
DPRD Jatim
judi online
Pinjol
sound horeg
Perda Ketertiban Umum
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Meaningful
| Pura Pura Sambang Santri, Pria Bojonegoro 5 Kali Mencuri di Ponpes Langitan Tuban |
|
|---|
| Cerita Abdullah Mahasiswa Bondowoso Pulang Dari Iran, Lewat Jalur Darat Dan Pesawat |
|
|---|
| Mayoritas CJH Jombang Tergolong Beresiko Tinggi, Persiapan Kesehatan Diperketat |
|
|---|
| Pengalaman Mayor Windra Sanur 8 Tahun Kawal Jokowi, Ikut Rajin Ibadah dan Harus Waspada Setiap Saat |
|
|---|
| Dugaan Joki UTBK 2026 di Universitas Negeri Malang, Kampus Perketat Pengawasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/RAPAT-PARIPURNA-Suasana-Rapat-Paripurna-DPRD-Jatim-yang-berlang.jpg)