DPRD Jatim Tegaskan Jamkrida Harus Jadi Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Sejumlah fraksi di DPRD Jatim menyatakan Jamkrida Jawa Timur diharapkan bisa optimal.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
PENGESAHAN - Suasana Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (6/10/2025). Paripurna ini beragenda pengesahan Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Sejumlah fraksi di DPRD Jatim menyatakan Perseroda Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur diharapkan bisa optimal dalam pembenahan dan penataan kelembagaan dan SDM profesional.

Perseroda Jamkrida juga diharapkan bisa menjadi BUMD unggul dalam menjalankan perannya sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif, seiring disahkannya Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur.

Perda ini sebelumnya disahkan dalam rapat paripurna dan diteken oleh jajaran pimpinan DPRD Jatim dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (6/10/2025).

Sebelum disahkan, seluruh fraksi di DPRD Jatim telah menyampaikan pandangan akhir.

"Setelah Perda ini disahkan, Fraksi PKS meminta Pemprov melakukan pembinaan kepada BUMD agar meningkatkan kinerja total volume penjaminan kredit/pembiayaan pada sektor koperasi dan UMKM dan kinerja keuangan dengan indikator kenaikan dividen kepada Pemerintah Provinsi," kata Juru Bicara F-PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati, Rabu (8/10/2025).

Dalam kacamata dewan, Perda tersebut sangat penting karena bertujuan untuk menyesuaikan bentuk hukum PT Jamkrida Jatim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Lilik yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu mengatakan, Perda ini nantinya akan menempatkan Perseroda Jamkrida menjadi Bank yang fokus pada perlindungan, pembinaan, dan pengembangan Koperasi dan UMKM yang lebih baik.

Optimalisasi kinerja BUMD-BUMD, termasuk Perseroda Jamkrida ditegaskan harus terus didorong agar lebih produktif.

Tujuannya, agar pemulihan usaha ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu memberikan efek positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain Fraksi PKS, F-PKB melalui Juru Bicaranya Salim Azhar juga menyampaikan harapan.

Salim berharap, perubahan ini tidak saja bertujuan untuk pemenuhan aspek legal semata, namun juga untuk memperkuat kapasitas perusahaan yang lebih profesional dan efisien dalam memberikan layanan penjaminan kredit kepada masyarakat.

Lalu, memperluas akses pembiayaan di sektor Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama perekonomian Jawa Timur.

"Fraksi PKB mengapresiasi pertumbuhan yang telah dicapai oleh PT Jamkrida Jatim, terutama dalam perolehan laba bersih yang mengalami peningkatan setiap tahun. Namun, perlu diingat bahwa meskipun laba bersih menunjukkan tren positif, kontribusi perusahaan ini terhadap Pendapatan Asli Daerah masih sangat minim," jelasnya.

Lebih jauh, Salim mengatakan meskipun Perseroda memiliki orientasi profit atau mencari keuntungan, sebagai BUMD, Jamkrida Jatim wajib menyeimbangkan fungsi tersebut dengan orientasi pelayanan publik.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved