Wagub Jatim Emil Dardak Minta Bupati Jombang Respons Keluhan Warga yang Keberatan Beban PBB-P2

Wagub Jatim Emil Dardak mengingatkan bupati dan walikota agar merespons baik aspirasi masyarakat yang mekanisme banding atas kenaikan pajak. 

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
MINTA RESPONS - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengingatkan kepada bupati dan walikota agar tidak takut untuk merespons baik aspirasi masyarakat yang mekanisme banding atas kenaikan pajak. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestianto Dardak mengingatkan kepada bupati dan walikota agar tidak takut untuk merespons baik aspirasi masyarakat yang mekanisme banding atas kenaikan pajak

Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah daerah (Pemda) aktif untuk menelusuri, juga mengevaluasi obyek PBB yang kenaikannya dinilai tinggi.

"Jangan takut untuk merespons aspirasi dari masyarakat, karena mekanismenya secara hukum ada. Jadi apabila ada yang berkeberatan karena beban pajak yang dianggap nilainya tinggi, ada mekanisme banding untuk kemudian itu ditinjau dan dievaluasi,” tegas Emil, Sabtu (16/8/2025). 

Ia menambahkan, bahwa kewenangan PBB sepenuhnya berada di masing-masing bupati dan walikota. 

Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memiliki peran untuk membina dan menjaga kemaslahatan masyarakat, juga ketentraman dan ketertibannya.

“Kita harus hati-hati. Pembangunan butuh pendapatan daerah. Saya yakin semua kepala daerah di Jawa Timur punya kebijakan, kebajikan dan kompetensi untuk mencari titik tengah, tetapi tetap adil terhadap nilai objek pajak,” tambah Emil.

Emil menyebut, Jombang menjadi wilayah yang saat ini sedang ia coba komunikasi dan telusuri datanya. 

Ia juga memberikan beberapa data-data objek pajak untuk ditelusuri dan dikaji secara objektif.

“Karena kami tahu, bahwa pendapatan daerah itu sangat penting untuk pembangunan daerah," ujar Emil.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada gejolak keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, khususnya di Kabupaten Jombang, Jatim. 

“Karena ramai di media sosial dan pemberitaan online, Kami sempat hubungi Bupati Jombang. Beliau sampaikan bahwa penyesuaian tidak dilakukan di era beliau, dan tidak ada kenaikan masif. Namun, saya tetap cek satu per satu data yang masuk,” tandas Emil.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved