Geger Warga Perumahan di Sidoarjo Tutup Jalan, DPRD Sampai Turun Tangan

Persoalan penutupan jalan oleh sesama warga perumahan di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, sampai harus ditengahi DPRD

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
HEARING - Suasana hearing di DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terkait penutupan jalan perumahan, Kamis (14/8/2025). Beberapa pihak hadir dalam pertemuan itu, termasuk warga yang mengadu, warga yang menolak dibukanya jalan dari perumahan serta pihak pengembang. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Persoalan sesama warga perumahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), sampai harus melibatkan pihak DPRD, Kamis (14/8/2025). 

Permasalahan berawal dari adanya penolakan pembukaan jalan perumahan untuk perumahan lainnya, sementara warga kampung sekitar yang jalannya kerap dilewati penghuni perumahan mengeluh, lantaran lalu lintasnya semakin padat dan sesak hingga kerap terjadi kemacetan. 

Berawal dari aduan warga Desa Banjarbendo dan Desa Jati, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, pihak DPRD Sidoarjo menggelar hearing. 

Penyebabnya, jalan desa yang terbilang sempit, ditambah lagi dengan aktivitas kendaraan dari penghuni Perumahan Mutiara City

Padahal, perumahan tersebut, sejatinya punya jalan utama lewat Perumahan Mutiara Harum dan Perumahan Mutiara Regency yang berada di depannya. 

Namun, jalan melewati perumahan itu ditutup, sehingga penghuni Mutiara City lewat kampung. 

Hal ini dirasa aneh, karena tiga perumahan itu sejatinya menjadi satu, karena siteplan-nya juga jadi satu, bahkan developer-nya juga jadi satu. 

“Warga dua desa meminta supaya jalan dari perumahan dibuka. Dan secara aturan juga harusnya bisa, karena jalan itu sudah menjadi milik Pemkab Sidoarjo, karena telah diserahkan oleh pengembang,” kata Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono.

Pihaknya juga mengaku heran, kenapa sampai jalannya ditutup. Padahal tiga perumahan itu berada dalam satu naungan dan satu siteplane. 

Warih yakin, jalan yang ditutup itu bisa dibuka, karena jalan sudah menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo

Namun, hearing yang berlangsung selama 3 tiga jam lebih itu belum membuahkan hasil. 

Sebab, masing-masing pihak keukeh dengan sikapnya. Sehingga pertemuan ditutup oleh Warih Andono, untuk selanjutnya dikomunikasikan lagi dengan para pihak terkait. 

Hearing itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno serta Komisi C. 

Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PUBMSDA ( Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga & Sumber Daya Air ) serta Dinas Perhubungan juga dihadirkan. 

Selain itu, warga dari Perumahan Mutiara Regency, Mutiara Harum dan Mutiara City hadir dalam hearing. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved