Update Laporan Dugaan MUA Tipu 45 Pasangan Calon Pengantin di Surabaya

45 pasangan calon pengantin merasa ditipu oleh seorang Makeup Artist (MUA) di Kota Surabaya, Jatim. Laporan dialihkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
LAPOR DUGAAN PENIPUAN - Sejumlah pasangan melaporkan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang Makeup Artist (MUA) di Kota Surabaya, Jawa Timur, ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu (2/8/2025). Korban disebut mencapai 45 pasangan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Laporan Rerey (24) yang mewakili 45 pasangan calon pengantin merasa ditipu oleh seorang Makeup Artist (MUA) di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. 

Laporan yang awalnya dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, ternyata kini dilimpahkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menjelaskan pelimpahan laporan dilakukan menyesuaikan locus delicti, yaitu tempat dugaan tindak pidana terjadi.

Untuk itu, mulai sekarang pihak berwajib yang bertanggungjawab menyelidiki laporan tersebut, adalah Polsek Tenggilis Mejoyo.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Yudi, membenarkan kabar pelimpahan laporan dugaan penipuan itu. 

Ia menyebut, pelimpahan terjadi pada 12 Agustus 2025. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan, memanggil saksi-saksi yang terkait untuk menggali sejauh mana mereka mengetahui kasus tersebut.

Baca juga: 45 Pasangan di Surabaya Diduga Ditipu Wedding Organizer, Rerey Nangis 2 Hari Jelang Nikah Dibatalkan

“Berhubung kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kami akan memanggil saksi-saksinya terlebih dahulu,” ujar Yudi.

“Intinya, ada pasangan yang sudah membayar jasa terlapor untuk pernikahan, namun saat hari H, terlapor tidak hadir dengan berbagai alasan,” tambahnya.

Dalam laporan awal pada Sabtu (2/8/2025), kerugian yang dialami para korban terbilang cukup besar. Rerey menyebut sekitar Rp 400 juta lebih.

Terlapor tidak hanya bergerak di bidang tata rias, tetapi juga mengkoordinir beberapa vendor acara pernikahan, seperti dekorasi, dokumentasi dan lainnya.

Rerey mengatakan, termasuk dirinya, sekitar 45 pasangan calon pengantin yang menjadi korban.

Namun, sebagian pasangan belum bisa dikategorikan sebagai korban penipuan, karena acara pernikahan belum terlaksana. 

“Kami memprioritaskan memanggil korban yang sudah melaksanakan acara, tapi terlapor tidak hadir. Setelah itu, saksi-saksi dan terlapor akan dipanggil,” jelas Yudi.

Baca juga: Tak Cuma 45 Pasangan Pengantin, Vendor Pernikahan juga Jadi Korban Dugaan Penipuan Wedding Organizer

Kini, terlapor berada di Lampung dan tidak lagi berada di Surabaya. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan proses penyelidikan akan terus berjalan hingga semua korban mendapat kejelasan.

“Kami memprioritaskan memanggil korban yang sudah melaksanakan acara, tapi terlapor tidak hadir. Setelah itu, saksi-saksi dan terlapor akan dipanggil,” tandas  Yudi.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved