Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita yang diberikan secara bertahap.
Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
Nikita dan Mail telah ditahan mulai Maret 2025.
Hingga kini, Nikita masih mendekam di Rutan Pondok Bambu dan kasus mereka masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Praktisi Hukum Soroti Bukti Rekaman yang Dimiliki Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Rekayasa Sidang.