Sikap PDIP Jatim Soal Putusan MK yang Memisahkan Pemilu Lokal dan Nasional

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Cak Sur
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno saat ditemui di Kota Surabaya pada Senin (4/8/2025) . Terkait pro kontra putusan MK yang memisahkan pemilu lokal dan nasional, Untari menyebut soal sikap PDIP Jatim.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur (PDIP Jatim) hingga saat ini belum bersikap mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu lokal dan nasional. 

Sebagai pengurus di daerah, PDIP Jatim menegaskan masih menunggu kajian dan arahan resmi partai. 

"Nanti kami tunggu," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari Bisowarno saat dikonfirmasi dari Kota Surabaya, Rabu (6/8/2025). 

Pernyataan Untari ini, disampaikan saat dimintai tanggapan tentang pro kontra putusan MK yang masih terjadi hingga saat ini. 

Beberapa hari yang lalu, sempat ada hasil jajak pendapat dari Litbang Kompas yang menunjukkan mayoritas masyarakat setuju terhadap putusan tersebut. 

Secara rinci, ada sebanyak 70,3 persen responden setuju pemisahan Pemilu lokal dan nasional, sebagaimana putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diputuskan pada 26 Juni 2025 lalu.

Untari enggan berkomentar banyak tentang pro kontra ini, sebab ia menyebut DPP tentu akan mengkaji secara komprehensif.

Kajian dimaksud pasti akan melibatkan banyak pihak. Baik dari Badan Pemenangan Pemilu dan juga para ahli di DPP. 

"Pastilah akan dikaji, karena kami juga punya wakil-wakil di DPR RI nanti kira-kira suaranya seperti apa. Dan kami ada induk organisasinya," ungkap Untari yang juga Ketua Komisi E DPRD Jatim ini. 

Berita Terkini