Sementara kades JP mengaku khilaf dan pasrah menghadapi proses hukum. Namun ia masih menampik tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia berdalih bahwa tindakannya hanya sebatas candaan. Namun ia menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku. “Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam," kata JP.
Meskipun sudah mengaku khilaf, namun laporan tetap berlanjut dan JP mengaku akan menghadapi proses hukum yang berjalan. "Tetapi kalau sudah dilaporkan, ya saya hadapi,” tambahnya. ****