Awak Bus Bagong Ribut dengan Pengemudi Calya di Tulungagung, Ini Tindakan Kapolres

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RIBUT SESAMA PENGEMUDI - Tangkapan layar saat awak bus PO Bagong ribut dengan pengemudi Toyota Calya di simpang empat Prayit, Jalan Panglima Sudirman Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (1/5/2025) sore. Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi memerintahkan sopir bus untuk ditilang.

"Sesuai undang-undang, sanksinya tilang. Nanti kami mintai keterangan dulu untuk memastikan pasal yang dilanggar," tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, perilaku bus umum ini menjadi salah satu sumber keresahan warga Tulungagung.

Sebelumnya Polres Tulungagung melakukan survei bersama Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Tulungagung, dengan hampir 400 responden dari 19 kecamatan.

Survei ini untuk mengetahui gangguan Kamtibmas yang dianggap paling meresahkan.

Hasilnya, perilaku bus umum ini menempati posisi kelima.

Karena itu Kapolres akan mengumpulkan Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Tulungagung, untuk mencari solusi.

Polisi masih mengumpulkan data lapangan terkait perilaku awak bus yang jadi sumber keluhan masyarakat ini.

"Ini memang masalah perilaku pengemudi. Tapi kenapa perilakunya seperti itu?" ucap Kapolres.

Salah satu sumber keresahan ini akan menjadi bahasan khusus Polres Tulungagung dengan para pihak terkait.

Kejadian ini dipandang Kapolres sebagai momentum untuk bersama-sama memperbaiki. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini