Sementara Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menjelaskan bahwa setelah disahkan, draft Perda ini akan dikirim ke Pemprov Jatim untuk dievaluasi sebelum diundangkan.
Diharapkan, proses evaluasi berjalan lancar sehingga Perda PPA ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di Kabupaten Jombang.
"Setelah dilakukan evaluasi nanti bisa segera diundangkan, implementasinya disesuaikan dengan realitas dan kemampuan daerah," pungkasnya. *****