Arjuna juga menduga adanya kedekatan Diana dengan pihak tertentu.
“Ini salah satu jalurnya, mediasi, sebelum jalur hukum. Jadi Ibu jangan, saya nanya sendiri. Seperti ibu ini kayaknya ada bekingan gitu,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Diana hingga suasana hearing sempat memanas.
Dia mengancam akan keluar dari ruangan Komisi D.
“Saya enggak ada pengacara. Saya datang ke sini sendiri, tolong dihormati. Saya bisa keluar dari ruangan ini, Pak. Kalau saya merasa sampean (kamu, Arjuna) menyerang saya. Saya enggak bawa bekingan,” tegasnya.
Alih-alih meredam, Arjuna justru mempersilakan Diana keluar dari ruangan.
“Ibu silakan keluar, ini semua media melihat lho, Bu,” tutur Arjuna.
Sepakat dengan Arjuna, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, juga mempersilakan Diana keluar karena sesi klarifikasi masalah penahanan ijazah selesai.
“Cukup saja disampaikan seperti itu. Jadi enggak perlu gitu, Ibu Diana. Kalau tidak cocok dengan rapat ini, silakan bisa meninggalkan tempat ini. Kami tadi hanya meminta klarifikasi tentang ijazah,” kata Akmarawita.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula mantan karyawannya, Nila Handiyarti, yang menjadi korban dugaan penahanan ijazah tersebut.
2. DIlaporkan Karyawan
Polisi kini tengah menyelidiki kasus dugaan penahanan ijazah yang dilakukan Diana.
Hal ini setelah Nila, karyawannya melaporkan kasus dugaan penahanan ijazah yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (14/4/2025).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan penerimaan laporan tersebut. Kini dugaan kasus itu diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk segera dilakukan penyelidikan.
”Korban sudah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan laporan sudah kami terima,” kata Suroto (15/4).