Berita Viral

Benarkah Operasi Caesar Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Jika Jarang Berobat? Begini Faktanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPERASI CAESAR - Ilustrasi kartu BPJS. Benarkah Operasi Caesar Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Jika Jarang Berobat?

Meski demikian, persalinan caesar di FKRTL tersebut perlu mendapatkan rujukan dari dokter di FKTP sesuai indikasi medis.

Ibu dengan kehamilan berisiko tinggi atau mengalami gangguan dan kelainan dalam proses persalinan normal, juga akan dirujuk bersalin di FKRTL.

Kondisi berisiko tinggi yang dimaksud seperti pendarahan, kejang kehamilan, ketuban pecah dini, dan kondisi lainnya yang menyebabkan kecacatan. 

"Surat rujukan akan diberikan setelah dokter melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi medis yang menunjukkan perlunya tindakan caesar," ucap Rizzky.

Namun jika dalam kondisi gawat darurat, persalinan operasi caesar dapat dilakukan di FKRTL tanpa rujukan.

Menurutnya, penjaminan layanan persalinan normal maupun operasi caesar berlaku untuk seluruh peserta, termasuk bagi segmen mandiri dan penerima bantuan iuran dari pemerintah.

Nantinya ketika proses persalinan di FKTP atau FKRTL, akan diambil sampel Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK). 

Proses ini sudah termasuk dalam paket pelayanan persalinan, guna mendeteksi kelainan hormon tiroid pada bayi baru lahir, sehingga dapat segera diobati.

Pemeriksaan sampel SHK akan dilakukan oleh laboratorium yang telah ditunjuk pemerintah dengan pembiayaan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Peserta tidak ditarik biaya untuk pelayanan ini," pungkas Rizzky.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkini