Abid tidak mengurai alasan Aipda Yudi tidak menggunakan mobil yang dibelinya tersebut.
Meski tidak digunakan, mobil tersebut dibiarkan terparkir di depan rumah dinas Aspol Polsek Ujungpangkah.
Bahkan, mobil itu tetap dibiarkan terparkir di sana, meskipun sang pemilik Aipda Yudi sudah meninggalkan Aspol itu sejak tahun 2023 karena dipindahtugaskan sebagai Kanit Reskrim Polsek Panceng.
Mobil itu dibiarkan selama dua tahun tetap berada di asrama polisi tanpa berpenghuni.
Hingga kemarin status Aipda Yudi juga baru sebatas saksi, dan polisi juga belum menaikkan kasus ini ke penyidikan.
Periksa 20 Saksi
Penyidik Satreskrim Polres Gresik sudah memeriksa 20 saksi untuk mengungkap misteri kerangka manusia di mobil tersebut.
"Pemeriksaan 20 orang saksi, ada anggota Polsek maupun masyarakat setempat," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada awak media di Mapolres Gresik, Kamis (13/3/2025).
Selain memeriksa saksi-saksi pihaknya tengah berkoordinasi dengan kedokteran forensik terkait hasil laboratorium forensik, tes DNA, maupun hasil dari toksikologi.
"Masih kami koordinasikan, mudah-mudahan beberapa hari ini hasilnya bisa keluar," ucapnya.
Abid sapaan akrabnya menambahkan, mungkin setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, pihaknya melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
Disinggung mengenai sarung dengan merk BKS yang ditemukan di dalam mobil. Abid membenarkan.
"Selain kerangka manusia yang ada di dalam mobil kami juga menemukan sarung, yang kami duga milik dari korban," tutupnya.
Seperti diketahui, kerangka manusia itu ditemukan dalam kondisi tak berbentuk, dan hanya tersisa tulang belulang.
Kerangka itu ditemukan pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 13.50 WIB saat petugas Polsek Gita Nurani dihubungi Yudi Setiawan.