"Tidak ada (yang tinggal di sini)," kata Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito saat ditemui di Aspol Ujungpangkah, Selasa (11/3/2025).
Dikatakan Suwito, selama ini tidak ada yang pernah mencium bau tidak sedap, karena memang tidak ada yang tinggal di sana.
"Hingga akhirnya salah satu PHL di Polsek Ujungpangkah bernama Kemarin itu, PHL kami bernama Gita dihubungi oleh Pak Yudi untuk mengecek apakah pintu mobilnya masih bisa dibuka. Setelah dicek ternyata ada kerangka manusia," ujarnya.
Kerangka manusia berada di kursi depan sebelah kiri. Pintu sebelah kiri dalam kondisi mepet tembok.
Selanjutnya tim forensik Polda Jatim yang dipimpin dr Tuti Purwanti SpFM dan dokter forensik dari RS Ibnu Sina dr Nily Sulistyorini SpFM meneliti kerangka dan kondisi sekitarnya.
Hasilnya, tidak ada barang yang melekat dalam jenazah berupa kerangka.
Hanya ada sarung merk BKS motif kotak warna coklat di sekitar kerangka manusia itu.
Kemudian, jumlah tulang belulang lengkap, tidak ditemukan tanda kekerasan, serta jaringan lunak hancur.
Baca juga: Sosok Aipda Yudi Setiawan Eks Kanit Reskrim Pemilik Mobil yang Ditemukan Kerangka Manusia di Gresik
Tim forensik juga mengungkap ciri khas jenazah memiliki rambut hitam lurus panjang 7cm, tulang jari kiri melengkung, tulang jari manis kanan melengkung, gigi rahang atas tongos, gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal (bogang).
Kemudian, panjang badan(dari tulang paha dan tulang kering kiri)153-163 cm.
Diperkirakan umur yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan gigi dan tulang antara 50 - 60 tahun.
Sementara, usia jasad diperkirakan 5 sampai 6 bulan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi di sekitar asrama, sementara Propam Polda Jatim telah memeriksa Aipda Yudi Setiawan, pemilik mobil tempat ditemukannya kerangka manusia tersebut.
Dia membenarkan mobil tersebut milik Aipda Yudi.
"Hasil forensik ini akan dicocokkan dengan ciri-ciri orang yang sering main ke Aspol Ujungpangkah. Apabila ada informasi terkait penemuan kerangka manusia silahkan hubungi Polsek/Sat reskrim Polres Gresik," katanya.