Pagar Laut Bekasi
Misteri 89 Bidang SHM Warga Tiba-tiba Berpindah ke Area Pagar Laut Bekasi, Menteri ATR ke Lokasi
Misteri 89 sertifikat hak milik (SHM) seluas 11 hektar milik 84 orang yang berpindah ke area pagar laut Bekasi, mulai terungkap.
SURYA.CO.ID - Misteri 89 sertifikat hak milik (SHM) seluas 11 hektar milik 84 orang yang berpindah ke area pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mulai menemukan titik terang.
Selasa (4/2/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Nusron Wahid menemui sejumlah orang pemilik bidang tanah di Desa Segara Jaya, Bekasi.
Hal ini,untuk mengklarifikasi informasi terkait sertifikat yang dipindah oleh oknum tak bertanggungjawab ke area pagar laut pada 2022.
"Total ada 89 bidang tanah milik 84 orang dengan luas 11 hektare yang berpindah ke laut," kata Nusron di lokasi.
Namun demikian, Nusron belum menjelaskan secara detail pencatutan sertifikat ini ke titik mana saja.
Baca juga: Tak Cuma Dicopot, Pejabat ATR/BPN Terlibat SHGB Pagar Laut Tangerang Diperiksa Bareskrim, Tersangka?
Setelah 30 menit mendatangi warga Desa Segara Jaya, Nusron bersama rombongan kemudian meninggalkan lokasi menuju area pagar laut. Sekitar 15 menit kemudian, dia tiba di lokasi dan langsung menaiki perahu menuju titik area pagar laut.
Setibanya di lokasi, Nusron langsung disambut aksi puluhan nelayan yang meminta Nusron membongkar pagar laut yang membuat hasil tangkapannya menurun drastis.
"Bongkar, bongkar, kembalikan laut kami," kata nelayan.
Sebelumnya, Nusron menegaskan keberadaan pagar laut yang membentang di pesisir pantai Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi murni karena ulah pegawai di ATR/PBN setempat.
Hal itu ditegaskan Nusron saat menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
"Ini murni ulah oknum ATR/BPN," kata Nusron Wahid.
Menurut Nusron Wahid, permasalahan pagar laut di pesisir pantai Desa Segarajaya ini bermula dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021.
Saat itu, kata Nusron Wahid, pemerintah menerbitkan 89 sertifikat hak milik (SHM) bagi 67 warga.
Sertifikat hak milik tersebut mencakup tanah darat di kawasan perkampungan dengan total luas 11,263 hektare.
Namun, Nusron Wahid menjelaskan bahwa pada Juli 2022, terjadi perubahan data pendaftaran tanah tanpa melalui prosedur resmi.
Pagar Laut Bekasi
Nusron Wahid
PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN)
Tanah Warga Pindah ke Laut
Menteri ATR/BPN
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tangis Ambar Penjaga Kantin saat Lapaknya Dibakar Pendemo Kantor Gubernur Jateng: Kasihan Saya Ini |
![]() |
---|
Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke- 80, Pemkab Lamongan Menggelar Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Untag Surabaya Kukuhkan 1.654 Wisudawan, Jadi Role Model Kampus Bebas Kekerasan |
![]() |
---|
LBH Sebut 43 Peserta Aksi Demo di Surabaya Diduga Diamankan : Belum Dapat Akses untuk Bertemu |
![]() |
---|
Tabiat Abay Fotografer yang Tewas saat Gedung DPRD Makassar Dibakar, Ada Video Detik-detik Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.