Insiden Pembacokan di Sampang Madura

BREAKING NEWS - Pembacok Saksi Paslon Cabup di Sampang Terancam Penjara 10 Tahun, Motifnya Terungkap

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Cak Sur
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga orang pelaku pembacokan pendukung sekaligus saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Slamet-Mahfudz di Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang, saat digelandang Anggota Polda Jatim.

"Keponakanan (korban) saya ini sangat ramah, adat sopan santun ketimuran yang diterapkan oleh keponakan saya ini," ujar Abu Sidik pada Senin (18/11/2024).

Bahkan, dirinya sempat bertanya kepada warga lainnya di tempat tinggal korban.

Korban dinilai sangat baik dan taat bekerja. Sebab, meskipun tengah malam korban pergi ke lokasi kerja misalkan ada panggilan. 

"Pekerjaan keponakan saya, petugas PLN jadi saat ada panggilan dari atasan ke lapangan dia langsung menuju ke lokasi," terangnya.

Pihaknya mewakili keluarga meminta kepada penegak hukum untuk menangkap seluruh pelaku dan menghukumnya seadil-adilnya karena, persoalan ini telah menghilangkan nyawa orang.

"InsyaAllah kalau dari keluarga tidak akan melakukan tuntutan seperti balas dendam, karena kami orang berpendidikan," tutur Abu Sidik.

"Jadi kami hanya memohon kepada penegak hukum agar seluruh pelaku diamankan, karena sejumlah pelaku telah terekam video dan jelas ciri-cirinya," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kapolri Sebut 3 Pembacok Saksi Paslon Pilkada Sampang Sudah Ditangkap Tim Gabungan

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkini