SURYA.CO.ID, KOTA MALANG - Aksi pencurian modus gembos ban mobil terjadi di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Diduga, pelakunya merupakan komplotan bandit jalanan di Kota Malang.
Dari informasi yang didapat, aksi kriminal itu terjadi pada Kamis (24/10/2024) malam, di Jalan Raya Langsep, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Seorang warga sekitar, Irfan (35) mengatakan, kejadiannya terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.
"Jadi, saya diberitahu oleh tukang tambal ban yang ada di sini. Dan tukang tambal ban itu cerita, kalau malam itu ada mobil datang dengan kondisi ban gembos," ujar Irfan di lokasi, Jumat (25/10/2024).
Setelah itu, mobil tersebut menepi dan berhenti di pinggir jalan untuk menambal ban. Lalu, si korban yang merupakan pengemudi mobil, turun dari kendaraannya.
"Korban ini sendirian, lalu turun dari mobil dan ikut menuju ke kios tambal ban. Saat turun itulah, korban masih meninggalkan barang-barang berharganya di dalam mobil," terangnya.
Setelah ban ditambal, korban masuk ke dalam mobilnya. Di saat itulah, korban baru mengetahui bahwa barang-barang berharganya sudah hilang.
"Informasinya, barang korban yang hilang adalah emas dan uang tunai, namun untuk jumlahnya kurang tahu persis. Kelihatannya saat turun, korban ini kelupaan mengunci pintu mobil, sehingga kelengahan itu dimanfaatkan oleh para pelaku," bebernya.
Dirinya juga menerangkan, bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
"Tidak lama setelah kejadian itu, korban lapor ke Polisi diantar oleh tukang ojek yang mangkal di sini. Dan untuk identitas maupun nama korbannya, saya tidak tahu termasuk kelanjutannya seperti apa," tutur Irfan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, akan mengecek laporan atas dugaan kejadian tersebut.
"Masih kami cek, apakah laporan dari korban sudah masuk ke SPKT atau belum. Apabila sudah masuk, maka tentunya akan segera dilakukan penyelidikan," tandasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID