Hukuman disiplin dan kode etik yang dijatuhkan kepada Rudy Soik lanjut dia, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Serangkaian pelanggaran kode etik dan disiplin yang berulang menunjukkan bahwa Ipda Rudi Soik tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri," ujar Ariasandy, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/10/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Diteror, Ipda Rudy Soik Lapor LPSK"
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id