Belakangan Sudirman akhirnya tahu orang yang ditunjuknya sebagai Andika itu ternyata Rivaldy alias Ucil.
"Padahal itu bukan Andika," tukasnya.
Di sidang PK, Sudirman mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik tahun 2016.
Sudirman juga mencabut keterangannya di persidangan tahun 2016 dan 2017 karena berada di bawah tekanan.
"Kenapa dicabut?," tanya kuasa hukumnya, Jutel Bongso.
Sudirman mengaku keterangan di BAP itu palsu dan keterangan yang disampaikan di sidang tahun 2016-2017 itu tidak benar.
Sudirman menegaskan tidak tahu menahu peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan padanya.
Dia juga tidak melihat para terpidana lain karena memang dia tidak tahu adanya pembunuhan dan pemerkosaan itu.
Saat Vina dan Eky tewas pada 27 Agsutus 2016, dia berada di rumah tetangganya.
Sudirman juga mengungkap dugaan rekayasa bukti chat di antara para terpidana kasus Vina Cirebon dan tiga DPO.
Sudirman membantah pernah berkirim pesan singkat atau sms dengan para DPO dan Saka Tatal terkair perencanakan pengeroyokan Vina dan Eky.
Saat itu, hakim anggota Galuh Rahma menanyakan tentang ponsel yang dimiliki Sudirman.
Sudirman mengaku memiliki dua ponsel yang biasa digunakan untuk bermain media sosial Facebook.
Baca juga: Detik-detik Sudirman Ditembak Terkuak di Sidang PK Kasus Vina, Senjata Nempel, Jatuh Dipaksa Berdiri
"Pada saat itu ada gak si Andi, Dani dan Pegi (DPO) mengirimkan sms ke Sudirman bahwa nanti malam kita keroyok ini lho (Eky dan Vina)," tanya hakim Galuh.
Sudirman menjawab tidak ada. Bahkan, dia mengaku tidak kenal sama sekali dengan nama Dani, Andi dan Pegi.
Dia menyebut tiga nama itu karena diarahkan penyidik.
Sudirman juga membantah ada perkataan janjian dengan para DPO tersebut.
Lalu, dimana ponselnya saat ini?
Sudirman mengaku dua ponsel miliknya itu dibawa polisi saat dia ditangkap. Dan, sampai sekarang dia tidak tahu dimana keberadaan ponselnya.