Berita Jember

Kronologi Lengkap Nenek di Jember Jatim Digugat Anak, Menantu dan Cucu Cuma Gara-gara Jeruk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek di Jember Jatim Didugat Anak, Menantu dan Cucu Cuma Gara-gara Jeruk.

"Karena biar bagaimana pun kasus ini melibatkan ibu dan anak kandungnya. Kami selaku kuasa hukum berdoa semoga cepat selesai dan tidak berkepanjangan," paparnya.

Baca juga: Nenek di Jember Digugat Hak Waris Oleh Anak, Menantu dan Cucu, Berawal dari Kasus Pencurian Jeruk

4. Supaya Cabut Kasus Pencurian

Sementara, Dialena selaku kuasa hukum penggugat mengatakan, tujuan gugatan ini supaya Minati mencabut laporan kasus pencurian di Polsek Semboro.

"Klien kami inginnya itu agar uminya (tergugat) mencabut laporan polisi di Polsek Semboro itu saja. Karena ketiganya dijadikan tersangka," tanggapnya.

Dipolisikan Anaknya Gara-gara Warisan

Sebelumnya, ada juga sosok Kusumayati, ibu asal Karawang, Jawa Barat, yang dipolisikan anaknya gara-gara warisan.

Anak Kusumayati, Stephanie Sugianto kekeh tak durhaka meski sudah memperkarakan ibunya.

Ia mengaku selama ini telah berusaha menjadi anak yang patuh kepada orang tuanya.

Dalam hal ini, Stephanie hanya ingin diperlakukan adil.

"Hal itu semata-mata demi mempertahankan hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum ayah saya bernama Sugianto."

"Agar mendapatkan perlakukan yang adil dan mendapatkan bagian hak waris sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris," kata Stephanie, dikutip dari Kompas.com.

Stephanie mengatakan, sejak ayahnya, Sugianto meninggal pada 6 Desember 2012 sampai dengan perkara disidangkan di PN Karawang, semua harta waris dikuasai ibu, dan kakak kandungnya Dandy Sugianto, serta adik kandungnya, Ferline Sugianto.

Harta itu berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, serta saham-saham dan aset perusahaan PT EMKL Bimajasa Mustika, baik dokumen kepemilikan dan fisiknya.

"Saya sebagai salah satu ahli waris tidak mendapatkan bagian serupiah pun atas harta waris tersebut," kata Stephanie.

Menurutnya, haknya sebagai salah satu ahli waris atas kepemilikan saham di PT EMKL Bimajaya Mustika dihilangkan.

Halaman
1234

Berita Terkini