SURYA.CO.ID, SURABAYA - Nasib Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akan ditentukan setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (7/5/2024).
Gus Muhdlor yang akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Dalam kasus ini, Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati. Dua anak buah Gus Muhdlor ini sudah ditahan oleh KPK.
Merujuk ke kasus dua tersangka tersebut, diduga mereka melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo. Nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp 2,7 miliar.
Sejatinya, Gus muhdlor sudah dipanggil KPK sejak 19 April lalu 2024. Namun, ia absen karena alasan sakit.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Absen di Acara Halal Bihalal Pj Gubernur Jatim
KPK menganggap ganjil alasan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat yang diserahkan akrena menyebut Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan sampai sembuh.
Lalu, pada Jumat (3/5/2024) lalu, Gus Muhdlor kembali absen dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.
KPK lantas mewanti-wanti bahwa penyidik dapat menjemput paksa Muhdlor karena sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Namun, ancaman itu dijawab Gus Muhdlor dengan mendatangi KPK hari ini.
Gus Muhdlor berpakaian serba hitam, mulai dari topi, masker, jaket, celana, hingga sepatunya.
Saat ini Gus Muhdlor sudah naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan informasi, Gus Muhdlor diperiksa sejak pukul 09.22 WIB.
"Ya benar, yang bersangkutan sudah hadir sekitar 08.16 dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri soal waktu kedatangan Gus Muhdlor.
Akankah usai pemeriksaan hari ini, Gus Muhdlor akan ditahan?
Hingga kini, belum ada tanda-tanda untuk itu.
Namun, sebelumnya KPK telah mengajukan pencegakan Gus Muhdlor untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.