Berita Jember

Pecah Telor, Pemkab Jember Akhirnya Meraih Opini WTP Setelah Keuangan Daerah Disclaimer dan WDP

Penulis: Imam Nahwawi
Editor: Deddy Humana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jember, Hendy Siswanto menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah 2023 dari BPK.


SURYA.CO.ID, JEMBER - Ibarat pecah telor, Pemkab Jember akhirnya mampu membuktikan transparansi dalam penataan dan pengelolaan keuangan daerah, dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini itu disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) atas Laporan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut diserahkan kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Bupati Hendy mengatakan Pemkab Jember memperoleh predikat WTP dari BPK untuk kedua kalinya. Sebab pada 2021, sempat memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Pada 2020 kita memperoleh disclaimer, lalu pada 2021 mendapatkan WDP. Baru pada 2022-2023 memperoleh WTP. Mudah-mudahan pada 2024 dapat kembali meraih WTP," kata Hendy, Jumat (3/5/2024).

Predikat WTP dari BPK itu, menunjukan bahwa Pemkab Jember mampu mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara sesuai regulasi dan aturan. Padahal saat kali pertama menjabat bupati, Hendy dihadapkan pada tantangan penataan APBD dan pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah yang amburadul.

"Dapat mempertanggungjawabkan keuangan negara sesuai dengan aturan dan regulasinya. Tentu saja, sasarannya adalah untuk kemaslahatan warga Jember," kata Hendy.

Hendy mengaku berterima kasih kepada jajaran anggota DPRD Jember, yang tidak pernah berhenti memberikan saran dan kritik terhadap eksekutif selama menggunakan uang negara.

"Terima kasih terhadap teman-teman birokrasi, teman-teman inspektorat dan seluruh jajaran DPRD, atas masukan saran dan kritik sehingga kami bisa kembali raih WTP lagi," urainya. *****

Berita Terkini