"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang dipenjara," katanya.
Saat ditanya alasannya; senang dipenjara. Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.
"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apapun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.
Kemudian, saat disinggung perbuatannya yang menyeretnya di tahanan, Samsudin mengaku tidak menyesalinya, selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah.
"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," pungkasnya.
Sebulan Dapat Adsense Rp 100 Juta
Di bagian lain terungkap pendapatan Gus Samsudin dari mengelola akun youtube-nya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengunkapkan, dalam satu bulan Samsudin bisa mengantongi Rp 100 juta dari pendapatan iklan AdSense di youtube.
Karena itu lah dia sengaja membuat konten kontroversial untuk memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.
"Keseluruhan dari konten. 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta. (Berupa apa) Adsense," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
Dari puluhan konten yang dibuat itu, pendapatan tertinggi didapat dari konten bertukar istri yang kini menjadi kasus.
Selain demi AdSense, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin juga bertujuan agar meningkatkan pengaruh dan promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini.
"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di blitar itu, tambah laris. Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," ungkapnya.
Sementara itu, informasi terbaru, dua kru yang membantu Samsudin di konten Bertukar Istri akhirnya ditetapkan tersangka oleh penyidik siber Polda Jatim.
Keduanya adalah FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen, dan FK (14) warga Batang, Jateng, editor video.