Meski begitu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata belum bisa membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang bakal diterima oleh ASN.
"Besarannya (THR dan gaji ke-13) kita tunggu penetapan pak presiden (Joko Widodo), mudah-mudahan di awal Ramadhan sudah kita ketahui bersama," tutur Isa dalam konferensi pers APBN Kita edisi Januari 2024, Kamis (22/2/2024).
Isa hanya memastikan, pencairan THR untuk PNS akan dilakukan mulai H-10 Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi di pertengahan Ramadhan. Idealnya memang di awal Ramadhan kita sudah biasa dapat ketetapan mengenai berapa besarannya," tandasnya.