SURYA.co.id, TRENGGALEK - Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Kamis (7/12/2023).
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Mitsubishi pikap AG 8045 YQ dengan motor Honda Vario AG 3075 YAH.
Akibat Laka Lantas tersebut pengendara motor, Alfa Ulfita (38), meninggal dunia di lokasi.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani, mengatakan kecelakaan bermula saat pikap yang dikendarai Asmungi melaju dari arah Kecamatan Bandung menuju Kecamatan Watulimo.
"Pikap tiba-tiba oleng ke kanan dan masuk ke lajur lain," ucap Mulyani, Kamis (7/12/2023).
Celakanya, dari arah yang berlawanan melaju motor yang dikendarai Alfa Ulfita.
Benturan depan antara dua kendaraan tersebut pun tak terhindarkan.
Kondisi jalan sendiri mulus karena baru saja dilakukan rehabilitasi, begitu juga dengan cuaca yang sedang cerah.
"Diduga karena sopir pikap kelelahan sehingga kehilangan konsentrasi. Kalau untuk alkohol nihil, tidak kami temukan," lanjutnya.
Akibat Laka Lantas tersebut, pengendara motor yang merupakan warga Desa Dukuh itu mengalami luka-luka serta pendarahan pada hidung dan telinga.
"Korban meninggal dunia di lokasi," ucap Mulyani.
Kondisi motor korban rusak parah di bagian depan hingga body motor ringsek.
Sedangkan mobil pikap mengalami kerusakan di bagian depan kanan, dan sang sopir pun tidak mengalami luka yang berarti.