Laka Maut KA di Lumajang

Kapolda Jatim Dorong Pemkab/Pemkot yang Wilayahnya Ada Perlintasan Sebidang Segera Lakukan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JPL 63 KM 138+0 Desa Ranupakis Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang saksi bisu insiden maut kereta api Probowangi dan minibus Isuzu Elf pada Minggu (20/11/2023).

SURYA.CO.ID, SURABAYA-Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto bakal terus mendorong semua pemerintah kabupaten dan kota se-Jatim untuk membuat pos palang pintu perlintasan sebidang yang terdapat di wilayahnya masing-masing.

Komitmen ini makin digencarkan menyusul adanya insiden kecelakaan maut di perlintasan ruas jalur Randuagung-Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63, KM 139, Dusun Prayuana, Desa Ranu Pakis, Klakah, Lumajang, Jatim.

Titik perlintasan tersebut menjadi lokasi kecelakaan maut sebuah minibus elf berisi rombongan alumni SMK Indah Mardi angkatan 1987, Surabaya, hingga menewaskan 11 orang, dan membuat empat orang lainnya, terluka berat, Minggu (19/11/2023) malam.

Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan, upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dipicu perlintasan KA sebidang selalu dicanangkan sosialisasinya dari tahun ke tahun, termasuk oleh pejabat kapolda sebelumnya.

"Terpenting ini momennya kebijakan kapolda yang lama untuk segera mengadakan palang pintu lintasan KA harus segera diwujudkan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (22/11/2023).

Mulai akhir tahun 2023, pihaknya bakal mendorong semua pemkab dan pemkot untuk segera menganggarkan pengadaan pos palang perlintasan dan petugas penjaganya.

"Sudah saya koordinasikan, di tahun 2024 mayoritas kabupaten dan kota yang memiliki jalur KA yang belum ada palang pintunya, akan dimaksukkan dalam APBD masing-masing. Sehingga tahun 2024 bisa kita wujudkan palang pintu KA," pungkasnya.

Diberikan sebelumnya, KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya mengalami kecelakaan di ruas jalur Randuagung - Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63, KM 139, Dusun Prayuana, Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023).

Kereta menabrak sebuah minibus bernopol N-7646-T hingga terseret sekitar 50 meter pada pukul 19.53 WIB.

Akibatnya, 11 orang dinyatakan meninggal dunia dan empat lainnya harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Berita Terkini