Sosok Eric Hiariej, Dosen UGM yang Dipecat Imbas Dugaan Kasus Pelecehan ke Mahasiswi 7 Tahun Lalu

Penulis: Arum Puspita
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eric Hiariej, Dosen UGM

"Kalau korban ya pasti ya UGM kalau ada proses seperti itu yang pertama kita tangani adalah penyintasnya dulu, korbannya dulu pertama," pungkasnya. 

Awal Kasus Mencuat

Sekadar info, pada 3 Juni 2016 lalu, Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto memberikan tanggapan mengenai berita The Jakarta Post dengan judul "Sexually Harrased and Abused on Campus" pada sehari sebelumnya. 

Erwan mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Fisipol UGM sejak 25 Januari 2016.

Setelah mengetahui adanya pelecehan seksual tersebut, Fisipol mengadakan rapat gabungan dan memanggil Eric Hiariej untuk mengklarifikasi hal tersebut. 

"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," kata Erwan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat malam. 

Dari pertemuan tersebut, Fisipol menjatuhkan sanksi berupa pembebastugasan bagi Eric Hiariej dari kewajiban mengajar serta membimbing skripsi dan tesis.

Fisipol juga membatalkan usulan Eric Hiariej sebagai kepala pusat kajian. 

Selain itu, Eric Hiariej diwajibkan mengikuti program konseling bersama Women's Crisis Center untuk menangani perilaku pelecehan seksual. 

"Sanksi tersebut diberlakukan terus sampai Eric Hiariej mampu melakukan perbaikan perilaku berdasarkan hasil konseling dari Rifka Anissa Women's Crisis Center," kata Erwan. 

Lantas, siapa sosok Eric Hiariej?

Biodata Eric Hiariej 

Eric Hiariej tercatat pernah mengajar di Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM.

Sebagai tenaga pendidik yang sarat dengan komunikasi publik, beberapa mahasiswanya menganggap peran dia sebagai dosen cukup baik.

Hal itu terungkap oleh korban pelecehan seksual ketika peristiwa tersebut dialami korban.

Halaman
123

Berita Terkini