Hal ini guna mengungkap kabar dugaan motif pembunuhan Tuti dan Amel yang dilatarbelakangi yayasan tersebut.
Disinggung apakah nanti ada tindak pidana baru pada kejanggalan yayasan tersangka Yosef ini, hal tersebut masih didalami.
"Mungkin nanti ada tindak pidana baru, kita proses lagi. Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya.
Pendalaman soal yayasan ini pun kini mulai ada titik terang.
Nantinya polisi akan merangkum semua hasil penyelidikan untuk melihat kelengkapan rangkain perisitiwa pembunuhan ini.
"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," tuturnya.
Dari pemeriksaan terhadap yayasan tersebut, kata Surawan, penyidik kemudian mendalami motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," katanya.
Diberitakan, ada lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Yosef Terlilit Utang
Di bagian lain, kondisi Yosef Hidayat kini justru terlilit utang.
Kabarnya, Yosef berjanji membayar utang pribadinya menggunakan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Belum sempat dibayar, Yosef justru kini dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Utang Yosef ketahuan setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.
Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.