SURYA.co.id - Nasib Yosef Hidayat, tersangka utama kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin terpojok.
Setelah dijerat pasal pembunuhan berencana atas tewasnya istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amaia Mustika Ratu, Yosef Hidayat kini dibidik pidana baru oleh polisi.
Pidana yang menjerat Yosef Hidayat ini adalah soal dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Saat ini penyidik Polda Jabar tengah mengusut aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef Hidayah.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pencairan dana BOS tersebut didalami untuk mengetahui ke mana aliran dana tersebut.
Baca juga: Sosok Banpol yang Perintah Danu Kuras Bak Mandi di Kasus Subang Disorot, Oknum Polisi Terobos TKP
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Saat ini, kata dia, sejumlah pengurus yayasan sudah diperiksa. Polisi juga memblokir empat rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Berdasarkan temuan-temuan kami di TKP dan tempat keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif."
"Kami juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS dan BPMU," ucapnya.
Surawan menjelaskan, ada 4 rekening yang diblokir pada Yayasan yang sebelumnya dipimpin Yoris Raja Amanullah tersebut.
Pemblokiran ini pun telah dikomunikasikan pihak kepolisian dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang.
"Kita juga sudah bersurat dengan Disdik provinsi dan kabupaten, untuk sementara bantuan dana akan dihentikan dulu," tuturnya.
Menurut Surawan, saat ini sekolah SMP dan SMK di bawah yayasan tersebut sudah tidak beroperasi.
"SMP sama SMK, bisa cek ke lokasi, itu selama ini sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," tuturnya.
Pendalaman siswa fiktif juga masih terus dilakukan kepolisian.