Alasannya, kasus yang menjeratnya adalah pembunuhan berencana.
"ini jadi pertanyaan. Kami akan mempertanyakan dalam waktu dekat ke Polda. Alasan melepas itu apa? Karena dalam kasus hukum seperti ini, tidak ada alasannya.
Kalau memang harus ditahan, harusnya posisinya bukan tersangka, tapi saksi," tegas Leni.
Di bagian lain, kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, mengungkap alasan MImin, Arigi dan Abi belum ditahan polisi.
Dikatakan, Mimin dan dua anaknya dijamin oleh kakak kandungnya.
Nama penjamin tiga tersangka kasus Subang adalah Jaenal Arifin.
Melalui sebuah surat, Jaenal Arifin menuliskan kesediannya menjadi penjamin adik dan dua keponakannya.
"Perkenalkan saya yang bernama Jaenal Arifin selaku paman dengan ini bersedia sebagai penjamin dalam permohonan untuk tidak dilakukan penahanan akan pengalihan jenis tahanan terhadap keponakan saya yang bernama Abi Aulia bin Asep Rohimas,"
Penjamin sepenuhnya menjamin Abi Aulia bin Asep Rohimas yang merupakan keponakan," tulis Jaenal Arifin dalam sebuah surat jaminan.
Lantaran jaminan dari sang kakak, Mimin masih bisa menghirup udara bebas di rumahnya.
Kendati demikian, Mimin dan dua anaknya diharuskan melaksanakan wajib lapor ke Polda Jabar tiap minggu.
Meski begitu, Mimin tetap percaya diri akan nasibnya dan dua anaknya.
Wanita bernama lengkap Mimin Mintarsih itu yakin ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dua tahun lalu.
Sebab di malam kejadian, Mimin ada di rumahnya bersama suami dan anaknya.
"Saya, bapak, Abi di rumah, Arighi di tempat kerja, biasa setiap malam kan tidurnya di tempat kerja," ungkap Mimin dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Lebih lanjut, Mimin pun tegas membantah semua keterangan Danu.
"Itu enggak benar, (Danu) itu bohong. Saya tidak kenal sama Danu. Anak-anak juga tidak kenal sama Danu," pungkas Mimin dengan nada bicara ngotot.