Setelah melakukan pembayaran, ikuti langkah-langkah selanjutnya dan pembelian e-meterai telah selesai.
Pembubuhan meterai elektronik juga dilakukan secara online, dengan mengunggah dokumen berformat pdf ke laman https://e-meterai.co.id/ setelah melakukan pembelian meterai elektronik.
Baca juga: SOLUSI Gagal Pasang E-meterai pada Surat Lamaran dan Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS & PPPK 2023
Cara Membubuhkan e-Meterai
1. Buka laman pos.e-meterai.co.id;
2. Klik menu "BELI E-METERAI" dan pilih log-In;
3. Akan muncul dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan;
4. Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik);
5. Masukkan detil informasi dokumen;
- Tanggal
- Nomor dokumen
- Tipe dokumen
6. Unggah dokumen dalam format PDF;
7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
8. Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes';
9. Masukkan PIN;