Dengan menggunakan e-meterai diharapkan dapat menghindari adanya penggunaan materai palsu.
Pembelian e-meterai dapat dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) saat proses pendaftaran.
Selain itu, e-meterai juga dapat dibeli melalui laman https://e-meterai.co.id/ dengan cara sebagai berikut:
Cara Beli e-Meterai
Dikutip dari laman Perum Peruri, berikut cara beli e-meterai:
1. Akses laman https://e-meterai.co.id/i;
2. Login menggunakan e-mail dan password;
3. Masukkan kode captcha;
4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui e-mail
5. Pilih menu Pembelian Setelah pada laman;
6. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli;
7. Klik Bayar
Setelah itu, kan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
8. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan;
9. Klik Lanjut