Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.
Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
Siapa sebenarnya Susanto?
Susanto berasal dari Grobogan, Jawa Tengah.
Dia bersekolah di SDN Tunggulrejo 1, SMP Negeri Gabus 1, dan SMAN 1 Martoyudan Magelang tahun 1999.
Selepas SMA, Susanto tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, namun memilih bekerja.
Dia pernah menikahi perempuan bernama Siti Masrotun pada tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan.
Namun pernikahan itu akhirnya kandas.
Dari keterangan Siti, pada tanggal 8 November 2008, Susanto pamit ke Surabaya untuk seminar. Setelah itu tidak ada berita tentangnya lagi sebelum ramai aksinya sebagai dokter gadungan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sepak Terjang Susanto Jadi Dokter Gadungan, Sempat Beraksi di 2 Rumah Sakit di Kutai Timur