Adham melanjutkan, setiap perusahaan wajib melakukan verifikasi agar dapat mengakses data dari pencaker yang akan mereka rekrut.
"Akun mereka perlu diverifikasi oleh operator JobStreet yang merupakan tenaga kerja ahli," ujarnya.
Adham melanjutkan, verifikasi diperlukan sebagai bukti keaslian perusahaan penyedia lowongan kerja.
"Verifikasi yang kuat membuktikan para perusahaan penyedia lowongan kerja dalam bentuk dokumen legal, sebelum menjalani pemeriksaan reputasi," tuturnya.
Meski telah melakukan upaya itu, lanjut Adham, pelaku penipuan tetap melakukan berbagai usaha untuk "menjiplak" lowongan kerja yang sah dari platfom mereka.
"Mereka terus berusaha mendapatkan korban termasuk melakukan penyalinan informasi lowongan kerja yang sah yang telah disusun tim rekrutmen," ujarnya.
Oleh karenanya, Adham mendorong pencaker untuk selalu mengecek detail informasi dan melaporkan jika menjadi korban kejahatan dari platform mereka.
"Dengan itu, kami dalam memahami situasi dengan lebih baik dan memungkinkan kami untuk segera mengambil tindakan yang tepat," ujarnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id