Berita Viral

Viral Warganet Pertanyakan Lampiran KTP dan KK untuk Lamar Kerja, Begini Respons Kemnaker

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramai soal warganet yang mempertanyakan berkas untuk melamar kerja, ini kata Kemnaker.

SURYA.CO.ID - Saat ini tengah viral curhatan seorang warganet yang mempertanyakan berkas untuk melamar kerja.

Warganet tersebut mempermasalahkan keharusan untuk melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ingin melamar kerja.

Bukan hanya KTP, warganet juga mesangsikan lampiran KK dan berkas lain yang diminta oleh perusahaan tempat melamar kerja.

Unggahan itu dibagikan di aku menfess Twitter pada kemarin, Selasa (1/8/2023).

Adapun, cuitan itu diunggah oleh akun @worksfess.

"Work! sus gak sih baru mau psikotes tapi langsung gini?" kata pengirim.

Pengunggah juga melampirkan foto tampilan google formulir yang memperlihatkan sejumlah syarat unggah dokumen.

Tampak berkas yang harus dipenuhi yakni foto KTP, ijazah, foto diri, dan KK.

Hingga Selasa sore, unggahan itu berhasil mendapat ·171,2 ribu tayangan, 18 retweet, 12 kutipan, 325 suka, dan 91 markah

Selain itu, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, beberapa warganet juga berkomentar atas unggahan tersebut.

Beberapa di antaranya menyampaikan bahwa mereka juga sering mengalami kejadian serupa.

"Pastiin dulu perusahaannya tuh ada dan terdaftar, hal kyk lumrah sih toh administrasi aja. Gw aja sering lamar kerja kirim berkas2 yg di minta termasuk ktp, kk dll," tulis warganet.

"Kalo ktp aja gpp sih, cuma kalo sama KK mending skip kecuali di website resmi," kata warganet lain.

Lantas, apakah melamar pekerjaan wajib menyertakan KTP dan KK? 

Penjelasan Kemenaker

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, secara umum perusahaan akan meminta data diri kepada calon pelamar, termasuk KTP, KK, dan terkadang juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Dalam melamar pekerjaan, umumnya yang diminta perusahaan adalah KTP," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (2/8/2023).

"Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaan juga akan meminta KK bahkan bisa jadi NPWP," sambungnya.

Ia mengungkapkan, biasanya perusahaan meminta data-data tersebut karena perusahaan membutuhkan dokumen pelamar untuk dilakukannya proses seleksi selanjutnya.

KTP dan KK untuk Melamar Pekerjaan

KTP dan KK dijadikan perusahaan sebagai informasi kejelasan pelamar dan untuk menjadi bahan pertimbangan lainnya.

"KTP dan KK merupakan dokumen penting dalam pekerjaan. Ini mengingat identitas tersebut diperlukan, selain untuk kejelasan dan kepastian seseorang terkait status dan kewarganegaraan," ungkapnya.

Selain itu, kata Anwar, data tersebut juga dijadikan perusahaan untuk kepentingan ketenagakerjaan, seperti untuk menghitung upah, tunjangan, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta kepengurusan pajak.

Viral Penumpang Ojek Online jadi Korban Loker Bodong

Beberapa waktu yang lalu, publik dihebohkan dengan seorang penumpang ojek online (ojol) yang menjadi korban lowongan kerja bodong di Kota Bekasi.

Beruntung, korban lowongan kerja bodong tersebut berhasil dijemput oleh seorang driver ojol.

Kisah driver ojol berhasil menyelamatkan penumpang korban lowongan kerja bodong itu dibagikan di media sosial.

Usai diunggah, cerita tersebut mendapat banyak atensi warganet sehingga menjadi viral.

Hingga kini, kisah penumpang ojol ditipu lowongan kerja masih ramai diperbincangkan.

Diketahui, penumpang itu bernama Gira.

Pencari kerja berusia 22 tahun itu baru saja mengalami kejadian apes saat menghadiri undangan interview di sebuah perusahaan.

Bukanya mendapat pekerjaan, ia malah kehilangan uang.

Baca juga: 46 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Jember, Ini Pesan Bupati Hendy Siswanto

Gira merasa diperas oleh perusahaan.

Sebab, dirinya disuruh membayar Rp 2 juta.

Mengetahui ada yang tidak beres, Gira pun langsung mencari cara agar bisa keluar.

Beruntung ia dapat meninggalkan lokasi usai dijemput oleh driver ojek online.

Meski demikian, ia kehilangan Rp 350 ribu yang sudah diberikan kepada perusahaan bodong.

Melamar Pekerjaan dari JobStreet

Adapun, Gira mengaku melamar pekerjaan melalui platform digital loker situs web JobStreet.

Namun, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, pada saat Gira melakukan interview kerja, nama perusahan yang dia datangi berbeda dengan yang tercantum di situs web.

Dari situlah dugaan penipuan bermodus loker bodong terjadi.

Head of PR, Social and Content, Indonesia JobStreet by SEEK Adham Somantrie mengatakan, pihaknya sedini mungkin berupaya mengantisipasi tindakan pelaku kejahatan sebelum berinteraksi dengan pencari kerja (pencaker)

"Cara kami yakni melakukan pemeriksaan latar belakang perusahaan saat mereka bergabung dalam platform JobStreet," kata Adham saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Selama bertahun-tahun, kata Adham, JobStreet memiliki tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi latar belakang perusahaan yang bergabung dalam platform mereka.

"Kami memiliki tim khusus yang bertugas memverifikasi keabsahan iklan lowongan kerja dan latar belakang perusahaan bagi pengiklan yang mem-posting iklan di platform kami secara langsung," kata dia.

Adham melanjutkan, setiap perusahaan wajib melakukan verifikasi agar dapat mengakses data dari pencaker yang akan mereka rekrut.

"Akun mereka perlu diverifikasi oleh operator JobStreet yang merupakan tenaga kerja ahli," ujarnya.

Adham melanjutkan, verifikasi diperlukan sebagai bukti keaslian perusahaan penyedia lowongan kerja.

"Verifikasi yang kuat membuktikan para perusahaan penyedia lowongan kerja dalam bentuk dokumen legal, sebelum menjalani pemeriksaan reputasi," tuturnya.

Meski telah melakukan upaya itu, lanjut Adham, pelaku penipuan tetap melakukan berbagai usaha untuk "menjiplak" lowongan kerja yang sah dari platfom mereka.

"Mereka terus berusaha mendapatkan korban termasuk melakukan penyalinan informasi lowongan kerja yang sah yang telah disusun tim rekrutmen," ujarnya.

Oleh karenanya, Adham mendorong pencaker untuk selalu mengecek detail informasi dan melaporkan jika menjadi korban kejahatan dari platform mereka.

"Dengan itu, kami dalam memahami situasi dengan lebih baik dan memungkinkan kami untuk segera mengambil tindakan yang tepat," ujarnya. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkini