Trunoyudo mengatakan, peristiwa itu terjadi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) pada Jumat (26/5/2023), sekitar pukul 13.34 WIB.
Saat itu, Mario disebut baru dikeluarkan dari tahanan.
Oleh karenanya, ia belum mengenakan borgol atau kabel ties yang semestinya melingkar di tangan.
"Perlu saya sampaikan peristiwa ini berlangsung di ruang siaga penjagaan Dirtahti.
Dia (Mario) memang baru keluar dari sel tahanan dan tentu para tahanan tidak menggunakan borgol saat di sana," ujar Trunoyudo.
Sebagian artikel tayang di Kompas.com dengan judul 'Mario Dandy Bertingkah: Pasang "Borgol" Sendiri sampai Membuat Kapolda Metro Jaya Minta Maaf'
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id