Terungkap Mahasiswi yang Tewas Membusuk di Kos Madiun Hamil 7 Bulan di Usia 19 Tahun, Ini Sosoknya
Fakta baru terungkap dari kasus mahasiswi tewas di kamar kos Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan,Senin (13/7/2021) malam.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID|MADIUN - Fakta baru terungkap dari kasus mahasiswi tewas di kamar kos Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (13/7/2021) malam.
Ternyata, mahasiswi bernama Puspita Dwi Anggraini yang masih berusia 19 tahun itu tengah hamil 7 bulan.
Mahasiswi asal Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun ini ditemukan sudah dalam keadaan membusuk.
Temuan berawal dari sejumlah penghuni kos mencium aroma tak sedap, seperti bau daging busuk.
Setelah ditelusuri, ternyata bau busuk tersebut berasal dari kamar kos korban.
Baca juga: Permintaan Membludak, Perajin Peti Mati di Mojoroto Kediri Ini Tak Mau Ambil Keuntungan Besar
Pemilik kos, Sintiarni (73) mengatakan, korban menempati kos sejak 19 Juni 2021.
Ia mengatakan, sejumlah penghuni kos, melapor kepada dirinya karena mencium bau busuk dari salah satu kamar kos.
Sintiarni yang awalnya berada di rumah, kemudian datang dan membawa kunci kamar cadangan.
"Saya disuruh datang sama anak-anak kos, katanya ada bau busuk. Saya akhirnya datang bawa kunci cadangan, ternyata pintu kamarnya tidak ditutup," katanya, Selasa (13/7/2021).
Saat pintu dibuka, ternyata sudah dalam kondisi tak bernyawa, dengan posisi tengkurap. Tubuh korban sudah membusuk, dan tampak darah di sekitar tubuh korban.
Polisi lalu mengevakuasi jasad korban, dan dibawa ke RSUD dr.Soedono untuk dilakukan autopsi. Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Berikut sosoknya:
1. Cari pekerjaan

Dari identitas yang ditinggalkan, terungkap jika korban berstatus mahasiswi.
Kepada pemilik kos, korban mengaku sedang mencari pekerjaan.